HEADLINE

Dukung Vaksinasi, Wawali dan Istri Divaksin Covid 19

 


KOTA KUPANG; Jejakhukumindonesia.com,Setelah beberapa hari lalu Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore, MM, MH bersama keluarga sudah lebih dahulu divaksin, kali ini giliran Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man bersama istri dan salah seorang putrinya menerima vaksin covid 19. Sama seperti Wali Kota, Wawali dan istri adalah penyintas atau orang yang sembuh dari covid-19, yang baru diperbolehkan menerima vaksinasi tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. 

Sebelumnya, pada 21 Januari 2021 lalu Wawali bersama istri dan seorang anaknya, serta ajudan, sopir dan 3 orang asisten rumah tangga dinyatakan reaktif hasil rapid antigen. Kemudian dilanjutkan dengan swab yang mengkonfirmasi mereka berdelapan positif covid 19. Wawali kemudian menjalani isolasi mandiri di rumah dan dalam waktu kurang lebih 12 hari kemudian dinyatakan sembuh.

Bersama istri, Wakil Ketua TP PKK, Ny. Elisabeth Liez Man Rengka, Wawali menerima vaksin covid 19 di RSUD SK Lerik, Senin (12/7). Sebagaimana penerima vaksin lain, keduanya mengikuti sejumlah tahapan sebelum akhirnya divaksin oleh petugas. Turut mendampingi pada kesempatan tersebut. Direktur RSUD SK Lerik, dr. Marsiana Halek. 

Dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, Wawali mengimbau kepada semua lurah di Kota Kupang dan jajarannya untuk meningkatkan edukasi tentang manfaat vaksinasi dan menganjurkan pada semua warga untuk memperoleh vaksinasi. Edukasi tentang protokol kesehatan juga menurutnya perlu terus dilakukan tak henti-henti, termasuk menaati SE Wali Kota Kupang tentang PPKM mikro terbaru. 


Usai divaksin, Wawali berkesempatan meninjau ruangan isolasi bertekanan negatif yang sudah dilengkapi dengan fasilitas bedside monitor. Saat ini ruangan isolasi yang baru selesai di rehab tersebut sudah mulai digunakan untuk merawat pasien positif covid 19. 

Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati menjelaskan total cakupan vaksinasi hingga  9 Juli 2021, untuk dosis I baru mencapai  33,88 persen dan dosis 2 baru mencapai 15,32 persen. “Namun kalau dilihat dari pencapaian penyerapan vaksin di Kota Kupang sudah mencapai 99 persen. Dari 164.254 dosis yang diterima, sudah 162.611 dosis yang terpakai,” ungkapnya. 

Ditambahkannya, Dinas Kesehatan Kota Kupang sejak Januari 2021 lalu telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan imunisasi covid 19. Antara lain, melakukan gerakan vaksinasi secara mobile, melaksanakan vaksinasi massal dan vaksinasi di instansi pemerintah maupun swasta (bank, dealer, mall). Dinkes Kota Kupang juga telah menyebarkan informasi jadwal pelayanan vaksinasi lewat media sosial serta mengintensifkan kegiatan penyuluhan keliling. 

Kadis Kesehatan juga mengakui adanya ketentuan yang menjadikan kartu/sertifikat vaksinasi sebagai salah satu persyaratan melakukan perjalanan atau saat pengurusan administrasi  di instansi pemerintah/ swasta, serta aturan di universitas yang mewajibkan setiap mahasiswa yang akan melakukan aktivitas di area kampus wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi  telah meningkatkan animo masyarakat untuk divaksin.(hm)

Baca juga