- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
HEADLINE
Dewan Pers Larang Eks Ketum PWI Pusat Hendri Bangun Berkantor di Gedung Dewan Pers.
Pakar Hukum Pidana Minta Polres Malaka, Periksa Kades Nauke Kusa
BETUN;Jejakhukumindonesia.com, Pakar hukum pidana sekaligus akademisi hukum Unwira Kupang desak polres Malaka segera panggil dan periksa oknum kepala desa Nauke Kusa yang meghalang halangi kerja jurnalis saat peliputan di lapangan.
"Masyarakat pencari keadilan tentunya berharap agar setiap laporan polisi segera mendapatkan keadilan dan Kepastian Hukum. Oleh karena itu saya berharap polri secara profesional dan transparan dalam menangani setiap laporan masyarakat,"tegas Mikhael Feka, S.H., M.H kepada media ini, Minggu(1/8/2021)
Dikatakan Mikhael pengacara kawakan itu, terkhusus untuk laporan wartawan ia meminta agar penyidik polres Malaka segera memanggil Terlapor untuk dimintai keterangan/klarifikasi.
"Tindakan profesional dan transparan seiring dengan semangat atau spirit polri saat ini yakni PRESISI. Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan.,"ujar pakar hukum pidana itu.
Jadi, jelas Mikhael Feka, setiap laporan polisi harus segera mendapat respon dari polisi dengan menindaklanjuti laporan tersebut yakni dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Saya berharap Kapolres Malaka menaruh atensi terhadap laporan wartawan tersebut sebab jika tidak maka kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dikungkung dan pada akhirnya memunculkan masalah baru yakni otoriterisme yang cenderung penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan,"tandas Mikhael pengacara kawakan asal TTU itu.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malaka, Iptu Jamari, S.H., M.H di konfirmasi wartawan via WhatsApp belum menanggapi pertanyaan wartawan hingga berita ini di tayangkan(Tim)