Wali Kota dan TP PKK Kota Kupang Serahkan Penghargaan Bagi Kader Posyandu

 

 

KOTA KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Tim Penggerak (TP) PKK Kota Kupang memberikan penghargaan kepada para Kader Posyandu yang telah mengabdi selama lebih dari 20 tahun di wilayah Kota Kupang yang berlangsung selama 2 hari sejak Selasa (28/12) hingga Rabu (29/12) bertempat di Aula 6 Kecamatan se-Kota Kupang. Penyerahan dilakukan oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., di dampingi oleh Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe, Wakil Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Elisabeth Man Rengka, para Camat dan Lurah. 

 

Wali Kota Kupang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas pengabdian yang luar biasa tanpa kenal lelah oleh ibu-kader Posyandu yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun. Menurutnya para Kader posyandu telah bekerja luar biasa, akan tetapi masih kurangnya penghargaan bagi mereka. Posyandu bekerja membantu pemerintah untuk memantau kesehatan bayi dan balita di lingkungan masyarakat dalam rangka menekan angka stunting. 

 

"Kami atas nama Pemerintah Kota Kupang mengucapkan terima kasih atas perjuangan para kader selama ini untuk membantu memantau perkembangan tumbuh kembang dan kebutuhan gizi dari anak-anak untuk mencegah serta menekan stunting sehingga kelak menjadikan anak-anak yang sehat dan berhasil," ungkap Wali Kota. 

 

Ditambahkan Wali Kota, peran kader posyandu juga membantu pemerintah dalam menekan angka peningkatan stunting di Kota Kupang. Kemajuan suatu daerah diukur salah satunya dengan kebutuhan gizi anak-anak yang tercukupi sehingga angka stunting pun berkurang atau bahkan tidak ada.

 

Wali Kota mengucapkan terimakasih kepada semua kader posyandu dan pokja yang ada. Harapannya kepada kader posyandu agar anak-anak harus ditimbang dan pantau terus kesehatan bayi di lingkungan sekitar posyandu dan apabila membutuhkan peralatan timbang yang memadai dapat berkoordinasi dengan pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kota Kupang. Selain itu para kader juga diminta untuk selalu mengupdate data perkembangan terkait kesehatan bayi agar bisa dikoordinasikan kepada terkait. 

 

Pada kesempatan tersebut Wali Kota juga mohon pamit kepada para kader posyandu sebagai Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Kupang yang periode masa jabatannya akan berakhir pada bulan Agustus 2022 mendatang. Wali Kota juga mengatakan disisa masa jabatan dirinya dan Wakil Walikota akan terus berjuang demi kemajuan Kota Kupang. Wali Kota berpesan agar kedepannya para kader posyandu terus diperhatikan dan diberikan penghargaan.

 

Adapun penghargaan yang diserahkan berupa uang tunai senilai Rp. 1.000.000,- dan piagam penghargaan. Wali Kota juga menyerahkan bantuan masker pada pada posyandu. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 10 penerima di 6 kecamatan. Jumlah penerima penghargaan per Kecamatan antara lain Kecamatan Kota Lama sebanyak 54 penerima, Kecamatan Kelapa Lima 39 penerima, Kecamatan Maulafa 77 penerima, Kecamatan Oebobo 66 penerima, Kecamatan Kota Raja 60 penerima dan Kecamatan Alak 74 penerima.(pkp)

Baca juga