HEADLINE

LPSK Apresiasi Turunnya Kasus TPPO di NTT

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menerima audiensi  Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias bersama rombongan di ruang kerja Gubernur, Selasa (19/7).


Dalam kesempatan tersebut, Susilaningtias memberikan apresiasi atas berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk menurunkan kasus kejahatan Tindak Pidana  Perdagangan Orang (TPPO) di NTT.


"Terkait TPPO di NTT, kebetulan kemarin saya cek-cek datanya di kami  memang menurun. Lambat laun menurun, laporan dan  permohonan perlindungan terkait  ini dari NTT. Justru yang naik di NTT adalah kasus kejahatan seksual. Kami minta perhatian serius untuk peningkatan kasus kejahatan seksual ini," jelas Susilaningtias.


Alumnus Universitas Brawijaya tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah menyediakan gedung untuk kantor Perwakilan LPSK di Provinsi NTT. NTT juga salah satu dari delapan provinsi yang sangat responsif dan aktif untuk  membentuk Sahabat Saksi Korban.


"Hari Jumat, 22 Juli lusa, kami akan mengadakan kegiatan terkait ini dengan melibatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan  instansi terkait. Kami sedang merancang program dengan Bappenas agar pihak lain juga dilibatkan dalam penguatan LPSK. Pihak manapun bisa membantu LPSK untuk perlindungan saksi dan korban, bukan hanya tugas LPSK semata. Dengan keterlibatan berbagai pihak lain ini diharapkan dapat mempercepat bantuan terhadap saksi dan korban," jelas Susi.


Sementara itu, Gubernur NTT, Viktor Laiskodat mengungkapkan Pemerintah Provinsi terus berupaya untuk mengatasi kasus TPPO ini. Faktor  utama timbulnya hal ini adalah kemiskinan dan tingkat  pendidikan yang  rendah. Juga ditambah faktor pendorong lainnya seperti ajakan dari satu dua orang keluarga atau sahabat.


"Pemerintah Provinsi serius untuk mengatasi kemiskinan ini lewat berbagai program  di bidang pertanian seperti TJPS, pengembangan peternakan, perikanan  dan kelautan, pengembangan pariwisata dan berbagai upaya lainnya. Dan sesuai data dari BPS yang dirilis beberapa hari lalu. NTT masuk dalam 10 besar Provinsi yang alami penurunan jumlah orang miskin terbesar per Maret 2022. 

"Walaupun dalan situasi pandemi, diterjang badai Seroja dan dihantam wabah virus Afrika yang menyerang ternak babi, namun jumlah penduduk miskin  di NTT per maret 2022 menurun 14,7 ribu (0,39 poin) terhadap September 2021 dan 37,7 ribu (0,91 poin) terhadap Maret 2021 ," kata Viktor.


Terkait dengan kejahatan seksual, Gubernur  Viktor menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mengatasi ini.


"Salah satu upaya yang kita  pertimbangkan untuk dilakukan adalah dengan  mengirimkan para pelaku tindak kejahatan dan kekerasan seksual ini ke penjara (Lapas) Nusakambangan seperti yang telah kita lakukan terhadap   para pencuri ternak di pulau Sumba sehingga dapat menimbulkan efek jera dan diharapkan dapat menurunkan dan mencegah potensi kejahatan dan kekerasan seksual ini," tegas Gubernur.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut para tenaga ahli LPSK yakni Rully Novian, Tonny Permana, dan Muhamad Irfan serta Kepala Biro Hukum Setda NTT, Maks Order Sombu.(hms)



Baca juga