Wawali Dukung Pembentukan Forum Peduli Sungai Lintas Kota dan Kabupaten Kupang

 

KOTA KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, menyatakan dukungan penuh pada  upaya Pembentukan Forum Multipihak Peduli Sungai dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Lintas Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Dukungan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Peduli Sungai dan DAS Lintas Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Kupang, Senin (04/07/22).


 Hadir dalam rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, SH., para narasumber; Dr. Ir. Ludji Michael Riwu Kaho (Akademisi Undana), Dr. Ir. Roddialek Pollo, M.Si (Akademisi Undana), Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si., Kepala BPDASHL Benain Noelmina-NTT, para camat dan para lurah di wilayah Kota Kupang serta Camat Nekamese dan beberapa Kepala Desa di daerah tangkapan air di wilayah Kabupaten Kupang. 


Wawali dalam sambutannya menyampaikan sudah saatnya Pemerintah Kota  Kupang dengan berbagai multipihak bertemu dan berkoordinasi dalam mengatasi problematika melindungi sungai dan DAS di Kota Kupang. Dia juga berharap bahwa pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, para pakar dan masyarakat dapat saling berkoordinasi dengan baik dalam menangani persoalan DAS. 


Ditambahkannya untuk menangani persoalan krisis air serta persoalan konservasi tanah dan air perlu dilakukan pendekatan pentahelix, melibatkan semua pihak termasuk kelompok masyarakat dan akademisi. Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dan butuh intervensi dari pihak lain juga. Dia berharap forum ini tidak hanya sekedar pertemuan biasa tapi juga melahirkan rekomendasi dan masukan yang dapat diimplementasikan. “Apa tindak lanjut dari kegiatan ini, aksi nyata, siapa buat apa dan ketersediaan sumber daya perlu jadi perhatian,” ungkapnya. 

Wawali juga berharap agar forum tersebut memperhatikan sejumlah hal sebagai aksi nyata. Pertama menurutnya, perlu ada edukasi, komunikasi dan informasi tentang persoalan serta upaya konservasi bagi penduduk yang tinggal di sekitar DAS. Aksi nyata lainnya adalah mengelola DAS secara baik dan mengurangi pencemaran sungai, yang diakibatkan oleh sampah dan kotoran dari WC warga. Untuk itu Wawali mendorong perlu adanya gerakan massif untuk konservasi DAS. Dia percaya keberadaan forum akan membuat upaya itu menjadi praktis  karena semua pemangku kepentingan ada di dalamnya. 


Pada kesempatan yang sama Wawali juga menyampaikan terima kasih kepada Camat Nekamese dan para Kades di daerah hulu di wilayah Kabupaten Kupang, yang menjadi daerah tangkapan air. Menurutnya perlu ada integrasi dan sinkronisasi di antara semua pihak yang terlibat, sebab kalau daerah tangkapan air tidak dijaga dan dihijaukan, maka Kota Kupang akan mengalami krisis air. “Eksploitasi air di hilir tidak akan bertahan lama kalau penghijauan di hulu, daerah tangkapan air tidak diperhatikan,” pungkasnya.  

Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Kupang, Roberth Rihi Kana, SH, selaku panitia melaporkan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekomendasi Focus Group Discussion (FGD) tahun 2021 lalu. Langkah ini ditempuh untuk memaksimalkan fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Sungai di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang dalam mempertahankan debit air yang cukup bagi masyarakat Kota Kupang. (PKP)

Baca juga