HEADLINE

PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN KOTA RAJA TERAPKAN SISTEM APLIKASI WHATSAPP DAN GOOGLE FORMS

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Pelayanan publik kepada masyarakat di Kecamatan Kota Raja meningkat, hal ini disampaikan Camat Kota Raja Mohamad Adriyanto Abdul Jalil Saat dikonfirmasi Media. Rabu (23/11/2022).


"Kami di Kota Raja Urusan surat keterangan seperti pengalihan sertifikat tanah maupun pembuatan sertifikat baru paling meningkat, tetapi semua berjalan baik dan setiap Masyarakat yang datang kita layani semua mau urusan apa saja,"ujarnya 


Lanjut, Camat mengatakan bahwa untuk melancarjan pelayanan publik Kecamatan Kota Raja mengunakan aplikasi WhatsApp dan Google Forms untuk membantu memancarkan pelayanan publik. 


"Kita juga menggunakan WhatsApp untuk membantu memancarkan pelayanan publik seperti pengurusan admistrasi di kantor. Melalui WhatsApp saja sudah mendapatkan persyaratan-persyaratan dalam waktu pengurusan administrasi diluar jam berkantor, jadi mereka tidak bolak-balik lagi untuk melengkapi kekurangan bahan atau persyaratan dalam mengurus administrasi. Selain itu juga kami menggunakan Google Forms untuk pengisian biografi  penduduk di tingkat kelurahan kepada masyarakat yang ada di kelurahan setempat,"jelas Camat itu.


Tidak hanya itu, Camat Kota raja juga mengatakan bahwa dirinya juga melakukan pendekatan kepada semua Kelurahan di Kota Raja maupun masyarakat untuk membuang sampah ke TPS tepat waktu yang sudah ditentukan dan menanam  tanaman di halaman rumah. 


"Kita juga melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui para Lurah maupun secara langsung bagaimana mengatasi sampah dengan cara buang sampah tepat seperti instruksi pak Penjabat Wali kota dan juga berikan instruksi kepada masyarakat untuk menanam tanaman-tanaman di sekitar halaman rumah,"pungkas camat itu.(*)

Baca juga