- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Penurunan Data Stunting di 22 Kabupaten-Kota Tahun 2021-2022
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Trend
perkembangan data stunting periode bulan Agustus 2021 dan Agustus 2022 cenderung turun
dari 20,9 % tahun 2021 menjadi 17,7 %
tahun 2022 dua kabupaten yang mengalami
peningkatan prosentase stunting yaitu Kabupaten Manggarai Barat dan
Kabupaten Sumba Tengah. Sedang kabupaten
dengan stunting tertinggi adalah
Kabupaten Timur Tengah Selatan yaitu
28,3 % atau 11.642 balita dan terendah adalah Kabupaten Nagekeo 8,4 %
dengan balita stunting 946 balita
Periode
bulan Februari 2022 dan bulan Agustus 2022 juga terjadi penurunan
prosentase stunting sebesar 2,3
% yaitu dari 22,0 % periode bulan
Februari menjadi 17,7 % pada bulan Agustus.
Hanya Kabupaten Sumba Barat yang mengalami sedikit peningkatan stunting
meskipun hanya 0.6 % yaitu dari 22,7 % periode Februari 2022 atau 2306 balita menjadi 23,3 % atau 2611 balita periode Agustus
2022.
a) Gubernur NTT mengeluarkan Surat Edaran Nomor BU.440/63/Dinas Kesehatan/I/2022 kepada para
bupati walikota se Provinsi NTT tentang Pelaksanaan Operasi Timbang
b) Membentuk Tim Operasi Timbang di tingkat kabupaten
dengan melibatkan OPD terkait juga di tingkat puskesmas dengan jumlah tim untuk
tiap puskesmas sebanyak 3 tim dimana satu tim terdiri dari tiga orang yaitu
Tenaga Gizi, Bidan dan Perawat atau Tenaga Kesehatan lainnya
c) Peningkatan kapasitas dan ketrampilan petugas dalam
penggunaan alat antropometri yang terstandart,
dilakukan penguatan melalui zoom meeting, sebanyak dua kali dalam
sehari selama tiga hari berturut-turut agar semua tenaga gizi, bidan serta tenaga
kesehatan lainnya di 436 puskesmas
mendapatkan informasi cara penggunaan alat ukur yang terstandart dan informasi
lain terkait penginputan data serta pelaksanaan sweeping jika ada sasaran
yang tidak datang saat operasi timbang.
Selain secara online pelatihan penggunaan alat secara offline tetap dilakukan dengan
memanfaatkan waktu ketika melakukan bimbingan ke kab/kota dan puskesmas atau
pada saat diminta menjadi fasilitator dalam kegiatan sampai Desember 2022
d) Ketika pelaksanaan operasi timbang pada bulan Februari maupun Agustus di kabupaten/kota, petugas provinsi akan
turun melakukan pendampingan , ikut serta terlibat langsung dibeberapa posyandu mengamati cara petugas kesehatan melakukan penimbangan dan pengukuran balita dan
alat yang digunakan, juga melakukan croscek pengukuran untuk melihat
ketelitian
e) Penggunaan
alat ukur yang terstandart dan petugas yang melakukan penimbangan dan pengukuran di posyandu adalah tenaga kesehatan
yang telah dilatih dan terampil menggunakan alat tersebut.
Saat ini jumlah alat ukur terstandart yang ada di NTT adalah sebanyak 4.427 set
dari 436 puskesmas yang tersebar di 22 kabupaten/kota dan di tahun 2023 ini
akan ditambahkan lagi sebanyak 5.496 set, sehingga total menjadi 9.923 set alat
terstandart, yang nantinya 1 posyandu bisa memiliki 1 set alat terstandar
Badan Pusat Statistik telah merekomendasikan kegiatan pengumpulan
data status gizi melalui operasi timbang di bulan Februari dan Agustus sebagai
kegiatan statistik dari BPS setelah melakukan pengisian yang dipersyaratkan melalui
Aplikasi e-Romantik (elektronik-Rekomendasi Kegiatan Statistik). Setelah
melalui proses pengawasan dan penilaian dari BPS NTT maka pada tanggal 20 Januari 2023 melalui surat
nomor B-015/53563/OT.130/01/2023 menetapkan bahwa Data Hasil Operasi Timbang di
Provinsi NTT yang telah diolah menggunakan Aplikasi Elektronik Pencatatan Dan
Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM) dinyatakan LAYAK. Berdasarkan surat tersebut
maka Pemerintah NTT melalui Dinas
Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Dinas Kominfo Provinsi NTT
yang ditunjuk sebagai Wali Data Pemerintah NTT melakukan publikasi data stunting
tahun 2022 pada tanggal 28 Februari 2023 yang termuat dalam website
Dinas Kominfo Provinsi NTT.
Kerja kolaboratif di NTT oleh semua pihak
mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Forkopimda, Nakes,
kader dan semua elemen masyarakat yang terlibat sangat menunjang percepatan
penurunan stunting. Target 2023 Nasional
14 % dan target RPJMD NTT 10-12 %."jelas Kadis.(*)