HEADLINE

Menjawab Soal Tudingan Miring, Prof Yusuf Leonard Henuk : "Ijazah S1 Herry Battileo Sah"

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com, Luar biasa!! Prof Yusuf Leonard Henuk dengan besar hati bertemu Advokat kondang, Herry FF Battileo, SH.,MH., Pada hari ini, Selasa, (04/04/2023), di Kantor LBH Surya NTT, di Jl. Perintis Kemerdekaan I Kayu Putih, Kota Kupang.


Kedatangan pria yang akrab dipanggil Prof YLH tersebut adalah guna memberikan klarifikasi soal tudingan miring beberapa oknum yang dengan sengaja menghembuskan isu Ijazah S1 palsu terhadap Herry Battileo di media sosial (Facebook).


Sebagai salah satu pemerhati pendidikan di Indonesia, tentunya sepak terjang Prof YLH sudah patut untuk tidak diragukan lagi. Sebab dirinya diketahui telah banyak membongkar kasus ijazah palsu di level Nasional. 


Seperti diketahui publik bahwa beberapa kali dalam cuitan Prof YLH melalui akun pribadinya di facebook telah menyentil soal isu dugaan Ijazah Palsu S1 Herry Battileo, namun setelah melakukan penelusuran lebih lanjut ternyata hal tersebut tidaklah benar adanya.


Sebab semua bukti dokumen perkuliahan milik Herry Battileo yang telah dipegang oleh Prof YLH ternyata sah dan sangat jelas. Berdasarkan fakta tersebut Prof YLH mendatangi Herry Battileo guna menghentikan semua tudingan tak berdasar yang dilempar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut.


Setelah berdiskusi banyak hal, keduanya terlihat begitu akrab dan saling memaafkan. Hal ini nampak dalam postingan akun milik Prof YLH di media sosial (Facebook) yang dibagikan sesaat setelah keduanya berpelukkan,


Dalam unggahannya melalui akun dengan nama @ProfYL_Henuk(Mamaluk No Feto Di...

@ProfylHenuk


CASE CLOSED:" Pertemuan Bersejarah Antara @ProfylHenuk (YLH) VS HERRY BATILEO,SH,MH (HB)&Kami Berdua Telah Sepakat Bahwa Semua Tudingan Miring Soal Ijazah S1(HB)Telah Jelas Sah Jadi Kami Berdua Telah Sepakat Dugaan Kasus Ini Kami Tutup Secara Kekeluargaan Menjelang PASKAH 2023"


Demikian caption yang sampaikan Prof YLH melalui akun media sosial resminya kepada publik.(*Tim)

Baca juga