HEADLINE

Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake Menyerahkan DPA SKPD Tahun 2024

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake, S.H., MDC menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov NTT di ruang Rapat Gubernur NTT, Senin (15/01/2024).


Turut hadir Sekretaris Daerah Prov. NTT Kosmas D. Lana, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. NTT, Dra. Bernadeta Usboko, Asisten Administrasi Umum Sekda Prov. NTT, Samuel Halundaka, S.IP, M.Si.


Acara diawali dengan penyerahan secara simbolis DPA SKPD lingkup Pemprov NTT Tahun Anggaran 2024 oleh Pj Gubernur NTT kepada perwakilan 5 Perangkat daerah yakni Biro Umum Setda Prov. NTT, Sekretariat DPRD Prov. NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. NTT, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. NTT, serta Badan Kesehatan Bangsa dan Politik Prov. NTT.


Dalam arahannya kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah, Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama yaitu terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem dan Penanggulangan Stunting yang menjadi Prioritas nasional untuk diperhatikan bersama dalam penanggulangan melalui program - program dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan stunting di Prov. NTT.


“Beberapa program prioritas dan hal – hal yang perlu kita berikan perhatian karna ini juga sudah menjadi perhatian Bapak Presiden yaitu penanggulangan kemiskinan ekstrem dan penanggulangan stunting, ini salah satu prioritas nasional, sehingga kita perlu memberikan perhatian yang khusus dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting dengan program – program kerja  dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan stunting di Prov. NTT” ujar Ayodhia. 


“Selain itu juga ada beberapa bencana yang sedang kita hadapi dan juga tidak bisa diprediksi kapan selesainya seperti erupsi Gunung Lewotobi laki – laki, sehingga hal ini cukup mengganggu perekonomian provinsi NTT karna sempat ada penutupan 4 bandara dimana penutupan bandara di Larantuka, Ende, Maumere maupun Lembata karna imbas dari abu vulkanik dari erupsi gunung lewotobi, sehingga kita harapkan ini cepat selesai sehingga kita dapat fokus kepada Pembangunan di NTT ini” Lanjut Pj. Gubernur.


Kemudian yang menjadi perhatian bersama terkait korelasi antara perencanaan dan penganggaran sehingga akan menghasilkan program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan publik dan memprioritaskan capaian program dan kegiatan dengan mengurangi aktifitas yang tidak berkaitan langsung dan juga perlu melakukan efisiensi belanja daerah untuk menjamin atau memastikan tidak terjadinya pemborosan anggaran dan memaksimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024.


Dan diakhir arahannya Pj. Gubernur menekankan untuk memperhatikan ASN khususnya di lingkup Pemprov. NTT dengan tetap memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 12 Bulan di Tahun Anggaran 2024.


“Tentu kita juga harus memberikan perhatian kepada seluruh ASN khususnya ASN di lingkup pemprov. NTT dengan mengupayakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat berjalan selama 12 bulan pada Tahun Anggaran 2024 sehingga kita harapkan ini akan meningkatkan kinerja dari para ASN di lingkungan Pemprov. NTT” jelas Ayodhia.


Untuk diketahui bersama struktur APBD Prov. NTT Tahun Anggaran 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 5.164.872.070.656,00 , Belanja Daerah sebesar Rp. 5.170.584.590.092,00 dan Pembiayaan Daerah sebesar 5.712.519.436,00.(*)



Baca juga