HEADLINE

Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake menerima kunjungan Ketua Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia ASPABI

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Gubernur NTT, Ayodhia G.L.Kalake, SH, MDC, menerima kunjungan Ketua Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia (ASPABI), Ir.Dwi Puryanto, MA,  bersama Direktur Kelembagaan Kementrian PUPR, Ir. Nikodemus Daud, M.Si, bertempat di Ruang Kerja Gubernur NTT pada hari Jumat, 19 Januari 2024.


Kunjungan Silahturahmi tersebut sekaligus dengan diskusi menarik tentang Program Prioritas dan Dana Alokasi Khusus untuk Provinsi NTT agar dapat menggunakan Aspal Buton sesuai yang tertuang dalam DAK 2024 yang telah dirilis oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia.


Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur NTT menegaskan kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, agar secepatnya menyiapkan Rapat Kerja pada Bulan Februari 2024 mendatang dan membangun komunikasi serta koordinasi dengan seluruh Perangkat Daerah terkait terutama Dinas PUPR Kabupaten / Kota se-Provinsi NTT sehingga dapat menyampaikan pemaparan program-program kerja mereka terutama tentang lokasi prioritas yang dapat menggunakan produk dalam negeri aspal buton yaitu meliputi Jalan Provinsi,  Jalan Kabupaten dan  Jalan Kota sesuai DAK 2024 yang akan diterima oleh Provinsi NTT dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.


“Yang terpenting, kita harus bisa memelihara apa yang telah dibangun oleh Pemerintah dan Saya minta khusus kepada para Kepala Daerah se-Provinsi NTT harus berperan aktif menjaga dan memperhatikan apa yang sudah dibangun oleh Pemerintah sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI untuk kepentingan masyarakat”, Jelas Pj. Gubernur.


Sementara itu pada tempat yang sama Ketua ASPABI, Ir. Dwi Putranto, MA, juga menyampaikan terima kasih    khususnya kepada Pemerintah Pusat dan kepada Pemerintah Provinsi NTT atas regulasi yang memuat penggunaan Aspal Buton pada proyek-proyek pembangunan pemerintah daerah.


“Merujuk pada Perpres No. 15 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023, dimana disebutkan mengenai kewajiban penggunaan Aspal Buton untuk Pembangunan dan Preservasi jalan Provinsi, Jalan Kabupaten dan Jalan Kota dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus, serta sesuai dengan Kebijakan Pemerintah untuk sebanyak-banyaknya menggunakan Produk Dalam Negeri guna peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional, maka bersama ini kami selaku Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia yang mewadahi seluruh pelaku Industri Aspal Buton berkomitmen untuk terus memberdayakan Produk Dalam Negeri Asli Indonesia, yaitu Aspal Buton untuk menggantikan aspal impor yang menguasai 70% pasar Aspal di Indonesia”, Terang Dwi Putranto.


“Sehubungan dengan apa yang kami sampaikan, maka kami akan sosialisasi langsung ke Dinas- Dinas Kabupaten dan Kota terkait agar lebih efektif dan efisien dalam implementasi program kerja yang telah kita rencanakan. Sosialisasi  teknologi dan rantai pasok Aspal Buton ini sangat berguna sekali dalam memenuhi kebutuhan Aspal Buton untuk Pembangunan dan Preservasi jalan di Provinsi Nusa Tenggara Timur”. Tambah Dwi.


Turut hadir pada audiensi tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Maxi Nenabu dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi ( PP2JK ) PUPR, Endiyo Raharjo, ST, MT.(ta)



Baca juga