HEADLINE

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 pada Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi NTT

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake, SH, MDC,  menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 pada Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi NTT, bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT pada Jumat, (19/1/2024).


Adapun pada kesempatan ini dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 Kepada Pemerintah Provinsi NTT. 


Ayodhia dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT beserta jajaran yang telah bekerja untuk melakukan Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 terhadap beberapa item tertentu yakni Pemeriksaan atas Kepatuhan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2022 dan 2023, Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Semester I Tahun 2023 serta Pemeriksaan Kepatuhan atas Operasional Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT) Tahun 2023 sampai dengan Triwulan III Tahun 2023.


"Saya meyakini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini telah melewati berbagai tahapan pemeriksaan secara cermat, fokus, transparan dan profesional dengan mengacu pada Standar Pemeriksaan yang independen dan objektif sehingga tata kelola keuangan daerah semakin berkualitas dan akuntabel," ungkap Ayodhia.


Menurut Pj. Gubernur, pertemuan ini merupakan bentuk komitmen dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.  


"Selain itu, Dari LHP ini, tentunya terdapat berbagai rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi NTT dan Instansi terkait sehingga dapat menjadi acuan bagi kami untuk  terus meningkatkan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah dan berbagai hal yang melingkupinya, serta melanjutkan program dan kegiatan pembangunan yang telah kami rencanakan sehingga  dapat  mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," Jelasnya. 


Ayodhia menyebutkan, tantangan pembangunan daerah ke depan tentu semakin terbuka dan kompleks, sehingga dibutuhkan kerja kolaborasi. 


"Kiranya BPK dapat terus menjalankan tiga  perannya secara optimal sebagai _oversight_ yang memeriksa keuangan dari sisi _compliance_ , _governance_ , dan akuntabilitas, sebagai insight atau mitra konsultasi dalam merumuskan kebijakan _extraordinary_ dan sebagai _foresight_ berupa prediksi yang kredibel," Jelasnya.


Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan ketentuan Undang -Undang Nomor 15, Pasal 2 dan Pasal 4, BPK melaksanakan  pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan  keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu.


"Pada semester II tahun 2023, BPK Provinsi NTT telah melakukan pemeriksaan kinerja dari Bank NTT atas 25 objek pemeriksaan pada 19 Pemerintah Daerah. BPK telah menyerahkan 16 laporan kepatuhan dan kinerja kepada 9 Pemerintah Daerah dengan rincian, Pemeriksaan kepatuhan dan belanja daerah tahun 2022 dan 2023 pada 7 civitas  yaitu Pemerintah Provinsi NTT, Kota Kupang, Kabupaten Sikka, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Lembata dan Kabupaten Alor. Tujuan Pemeriksaan adalah untuk menilai apakah tata kelola entitas sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," Jelas Slamet.


Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Chris Mboeik pada kesempatan yang sama turut menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi NTT atas penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023. 


"Atas nama DPRD Provinsi NTT, Saya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi NTT yang telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023. Laporan BPK ini menjadi pedoman bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dalam menjalankan gerak pemerintah yang baik, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan NTT maju dan sejahtera," Ungkap Beliau. 


Turut hadir pada acara ini, Sekda Provinsi NTT Kosmas D. Lana,  Unsur Forkopimda Provinsi NTT, Penjabat Walikota Kupang dan Bupati/Pj. Bupati se-Nusa Tenggara Timur serta Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho. (ft)



Baca juga