HEADLINE

Peran Penting Bahasa bagi Wartawan: Sosialisasi dan Rekomendasi dari Christina Weking Saat Hari Pers Nasional 2024 di NTT

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Widyabasa Ahli Muda, Christina T. Weking, S.S., M.Hum., dari Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan materi dalam gelar wicara yang dihelat oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi NTT, pada hari Rabu (07/02/2024) Pukul 10.00 Wita.


Gelar wicara ini dilakukan SMSI NTT di Aula Universitas Muhammadiyah Kupang dalam rangka merayakan Hari Pers Nasional tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 9 Februari, mengusung tema peningkatan kompetensi wartawan dan penguatan peran pers sebagai pilar demokrasi.


Christina T. Weking hadir bersama Akademisi asal Undana, DR. Marsel Robot dalam diskusi yang dipandu oleh Ketua Panitia sekaligus anggota SMSI NTT Robertus Fahik.


Christina T. Weking pada awal pemaparannya mengucapkan terima kasih untuk rekan-rekan media yang selama ini sudah menjadi mitra Kantor Bahasa NTT.


“Teman-teman sudah menulis tentang program-program melakukan sosialisasi terkait bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ucap Christina Weking.


Ia menekankan bahwa tugas wartawan itu tidak terlepas dari bahasa. Jadi bahasa itu merupakan media atau sarana untuk wartawan menyampaikan informasi kepada masyarakat.


“Karena itu sesuai dengan tema ini saya sepakat bahwa bahasa itu menjadi salah satu kompetensi penting yang harus dimiliki oleh wartawan,” tegasnya.


Ia juga memberikan catatan berdasarkan kegiatan yang digagas kantor bahasa, baik workshop maupun lomba-lomba yang melibatkan teman-teman wartawan.


Ada beberapa hal yang muncul atau yang selalu menjadi perhatian dari pihak Kantor Bahasa NTT antara lain penggunaan bahasa atau kata baku dan tidak baku.


“Nah misalnya tolok ukur. Itu masih ada yang menulis tolak ukur. Yang benarnya adalah tolok ukur, dan masih banyak contoh lainnya,” jelasnya.


Selain itu, Christina Weking, menyarankan kepada para wartawan agar dalam penulisan berita dapat menggunakan aplikasi yang sudah disediakan oleh badan bahasa.

“Yang terbaru itu Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke-6. Itu bisa diunduh aplikasinya di play store, atau bisa juga mengakses secara online di Google, dengan mengetik saja KBBI edisi 6,” tandasnya.


Dirinya juga menegaskan kepada para jurnalis media massa di Nusa Tenggara Timur (NTT) unutk semestinya memiliki sertifikat lulus Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.


"Ini kadang menjadi hal yang remeh - temeh, tetapi secara kebahasaan itu yang sering terjadi," kata dia.


“Adapun pilihan kata yang tidak tepat dan penempatan kata baku dan tidak baku yang tidak sesuai dengan kamus besar bahasa Indonesia, yang seharusnya menjadi rujukan pilihan kata yang selama ini masih keliru digunakan para jurnalis dalam produk - produk jurnalistik,” pungkasnya.

Pantauan wartawan, hadir dalam perayaan Hari Pers Nasional ini adalah Danrem 161 Wira Sakti Kupang yang diwakili oleh Kapenrem Mayor Inf. Arwan Minarta, Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang Prof. DR. Zainul Wula, S.Pd., M.Si., Kepala TVRI NTT Asmeth Takalumang, para pimpinan organisasi media konstituen Dewan Pers seperti AJI, JMSI, AMSI, dan PWI. 


Hadir pula perwakilan Kopdit Swasti Sari, para wartawan, para mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang, Widyabasa Ahli Muda, Christina T. Weking, S.S., M.Hum., dari Kantor Bahasa NTT dan Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Nusa Cendana Kupang sekaligus penulis DR. Marsel Robot.(*)

Baca juga