HEADLINE

OMBUDSMAN RI PERWAKILAN NTT GELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA DINAS SOSIAL KABUPATEN KUPANG

Oelamasi;Jejakhukumindonesia.com,Kepala OMBUDSMAN NTT Darius Beda Daton bersama tim kami melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Kupang bertempat di ruang rapat dinas Sosial Rabu,20/3/24)


  Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Saryaskus Paulus Liu, Sekretaris Dinas  Sosial, para  kepala bidang dan staf. 


Rapat Koordinasi tersebut berlangsung dengan dua agenda yang dibahas antara lain, 

pertama; penyampaian hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dinas Sosial  Kabupaten Kupang  tahun 2023. 


Kedua; internalisasi dimensi, variabel dan indikator penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.


 Khusus penilaian 5 perangkat daerah di kabupaten Kupang tahun 2023, score dinas Sosial  adalah terendah ketiga dari perangkat daerah lain seperti dinas kesehatan, dinas Penanaman Modal dan PTSP, dinas Dukcapil  dan dinas pendidikan. Karena itu dibutuhkan komitmen untuk meningkatkan score dengan memenuhi semua  instrumen penilaian. 


Untuk itu dinas sosial menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki beberapa indikator penilaian tahun ini

 Kepala dinas dalam arahannya  meminta para kepala bidang berupaya  untuk memenuhi score indikator yang paling rendah sebelum tim ombudsman melakukan penilaian pada akhir Mei hingga Oktober 2024. "ungkap kadis.

Selanjutnya koordinasi  perbaikan instrumen dilakukan bersama sekretaris dinas dan tim.  


Kami menyampaikan terima kasih atas rapat koordinasi ini dan berharap perbaikan layanan dinas sosial bisa mendongkrak score penilaian kabupaten Kupang secara keseluruhan yang tahun lalu masih berada di zona kuning, tingkat kepatuhan sedang. 


Kabupaten Kupang hanya butuh 2 poin menuju ke zona hijau."ujar ombudsman NTT 

Baca juga