HEADLINE

OMBUDSMAN RI PERWAKILAN NTT MENERIMA KUNJUNGAN RUBHASAN KUPANG

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kepala OMBUDSMAN NTT Darius Beda Daton menerima kunjungan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau disingkat Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief dan tim di ruang kerja. Selasa, 5/3/24).


Pada kesempatan tersebut, kami mendiskusikan banyak hal terkait pelayanan Rubhasan Kupang dan berbagai kendala yang menyertainya. Rupbasan adalah Unit Pelaksana Teknis dibidang penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Basan dan Baran) yang berada dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT. 


Rupbasan mempunyai tugas melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan benda sitaan negara. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Rupbasan menyelenggarakan beberapa fungsi berupa; 


-pertama: melaksanakan pengelolaan, penyimpanan, pengamanan dan perawatan Benda sitaan dan rampasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk menjamin keamanan dan keutuhan barang bukti sebagai pendukung proses peradila. 


-Kedua; memberikan rasa aman kepada tahanan atau pihak yang berperkara terhadap benda sitaan. 


-Ketiga; memberikan jaminan penyelamatan aset negara berupa benda sitaan yang diputus pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap dirampas untuk negara. 


Saya juga menyambut gembira tekad dan keinginan kuat jajaran Rubhasan Kupang untuk   membangun  Zona  Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kerjanya. 


Lanjutnya lagi Ia berpesan, jika Rubhasan Kupang telah memenuhi seluruh instrumen Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, saya akan meninjau langsung ke Rubhasan guna melihat kesiapan seluruh instrumen tersebut."ujar darius beda daton. 


 Terima kasih kepada Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau disingkat Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief dan tim atas kunjungan ini. Semoga bermanfaat." Tutup ombudsman. (*/jhi)



Baca juga