HEADLINE

Hadiri Dialog Tingkat Tinggi RI-Tiongkok, Sahat Sampaikan Usulan Program _Twin Quarantine Port

 

Labuan Bajo;Jejakhukumindonesia.com, Demi memperlancar akses pasar komoditas pertanian dan perikanan Indonesia, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean sebagai delegasi Republik Indonesia menyampaikan usulan pada Pertemuan Keempat Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama atau _High Level Dialogue and Cooperation Mechanism_ (HDCM) Pemerintah Indonesia dan Tiongkok. Adapun usulan program yang disampaikan mengenai _Twin Quarantine Port_. 


"Pada kesempatan pertemuan dialog tingkat tinggi ini, kami sudah menyampaikan beberapa poin terkait isu kerja sama terkait akses pasar ekspor komoditas Indonesia ke Tiongkok. Isu paling utama yaitu terkait usulan program _Twin Quarantine Port_. Indonesia di PIK (Pondok Indah Kapuk) 2 dengan konsep _dry port_ dan Tiongkok di Xiamen. Selain itu, juga usulan penguatan kerja sama untuk pelabuhan ekspor ikan di Tual, Maluku," kata Sahat di sela-sela menghadiri HDCM Ke-4 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (19/4) sore. 


Sahat mengungkapkan alasan pengusulan pelabuhan tersebut, Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah melebihi kapasitas sebagai tempat pemasukan komoditas dari Tiongkok salah satunya. Oleh karenanya, perlu usulan tempat pemasukan lain. Hal demikian untuk memperlancar arus barang dan layanan karantina. 


"Usulan program tersebut setelah mempertimbangkan penerapan mekanisme pengawasan yang meliputi _pre-border_, _border_, dan _post-border_. Mekanisme _pre-border_ akan berdampak terhadap percepatan layanan karantina di _border_. Hal ini juga akan mempersingkat waktu timbun peti kemas atau _dwelling time_ di pelabuhan," jelas Kabarantin. 


Sahat lebih memerinci untuk implementasi metode _pre-border_ berupa

penyediaan dan pembangunan prasarana dan sarana karantina sesuai standar dan regulasi kedua negara; standar tindakan karantina yang disepakati kedua negara dan tidak bertentangan dengan regulasi masing-masing negara; harmonisasi regulasi, standar, sistem dan dokumen; pemeriksaan bersama; dan penerapan dokumen elektronik secara bertahap.


*Isu Akses dan Hambatan Persyaratan SPS*


Selain menyampaikan isu utama, Barantin juga menyampaikan beberapa isu akses pasar dan hambatan persyaratan Sanitari dan Fitosanitari (_Sanitary and Phytosanitary_/SPS) ekspor ke Tiongkok. Adapun hambatan yang masih ada untuk komoditas, di antaranya sarang burung walet, tepung ikan, dedak gandum, ikan hias, hewan aquatik hidup konsumsi, minyak ikan, santan beku, teripang, lobster, dan lainnya. 


"Hasil audit GACC masih ada yang perlu perbaikan untuk beberapa komoditas ekspor (Indonesia), seperti santan beku. Kami menunggu perbaikan dari pihak eksportir untuk disampaikan kembali ke GACC. Kami juga menyampaikan untuk persyaratan ekspor sarang burung walet supaya kadar nitritnya bisa lebih dari 30 ppm. Berdasarkan persyaratan CODEX itu dapat ditoleransi hingga 80 ppm," papar Sahat. 


Indonesia melalui Barantin juga mengusulkan peluang pengembangan pasar ekspor untuk komoditas lainnya. "Beberapa peluang pengembangan ekspor komoditas (Indonesia) lainnya ke Tiongkok, yaitu mangga, melon, durian, ceker ayam segar, keju, dan kuda laut," tambahnya. 


Sahat berharap melalui dialog tingkat tinggi ini, hambatan ekspor komoditas pertanian dan perikanan Indonesia ke Tiongkok dapat segera teratasi. HDCM Ke-4 ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi serta wakil pimpinan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. 


Prioritas pembahasan dalam HDCM Ke-4 ini, yaitu Ketahanan dan Hilirisasi Pangan; Kelautan dan Maritim; Ketahanan dan Transisi Energi; Kerja Sama  Global Maritime Fulcrum (GMF) dan Belt and Road Initiative (BRI); Kesehatan; Talenta, Teknologi, Research and Development; Produk Halal; Unggulan, dan UMKM; Pertahanan dan Keamanan; Isu Regional dan Internasional; serta _10th World Water Forum_. 


Turut hadir mendampingi Kepala Barantin, yakni Plt. Deputi Bidang Karantina Hewan Wisnu Wasisa Putra, Plt. Deputi Bidang Karantina Ikan Teguh Samudro,  Plh. Deputi Bidang Karantina Tumbuhan A.M. Adnan, Ketua Tim Kerja Sama Biro Perencanaan dan Kerja Sama Tatit Diah Nawang Retno, dan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur Ida Bagus Putu Raka Ariana.(*)

Baca juga