HEADLINE

Pemkot Kupang Serahkan SK Pengangkatan 312 PPPK Formasi Tahun 2023

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com. Kota Kupang menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 312 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023. Penyerahan secara simbolis oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP.,M.Si di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Jumat (26/4). 


Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally,SE.,M.Si, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kupang, Ir. Solvie H. Lukas, Direktur RSUD S.K. Lerik, drg. Dian S. Arkiang serta sejumlah perwakilan dari perangkat daerah terkait. 


Penjabat Sekda dalam sambutannya memberikan ucapan selamat dan proficiat kepada  321 orang yang telah dinyatakan lulus menjadi PPPK Pemerintah Kota Kupang. Menurutnya ada kurang lebih 751 pelamar untuk 440 formasi yang dibuka Pemkot Kupang untuk formasi tahun 2023. Dengan rincian jabatan fungsional guru 274 formasi dan  jabatan fungsional tenaga kesehatan 166 formasi, terdiri dari 126 formasi khusus dan 40 formasi khusus. 


Setelah melalui seleksi administrasi dan tes kompetensi bidang, 312 dinyatakan lulus, terdiri dari 199 orang untuk jabatan fungsional guru dan 114 untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, namun 1 orang mengundurkan diri sehingga total yang diangkat 113 orang. 


A.D.E. Manafe berharap setelah aktif di unit kerja masing-masing, baik sebagai guru maupun tenaga kesehatan para ASN PPPK yang baru diangkat bisa lebih meningkatkan motivasi, pengetahuan dan keterampilan serta ikut membantu pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan pelayanan.


Kepada para ASN PPPK dia berpesan untuk menjadi aparatur yang handal,jujur dan adil  dalam melaksanaan tugas dengan tetap mengedepankan nilai pelayanan yang berbasis pada masyarakat serta perlu meningkatkan pengetahuan aparatur secara mandiri maupun melalui diklat untuk mengembangkan kemampuan dan kapasitas saudara sehingga menunjang program pemerintah daerah. Sebagai asn mereka juga dituntut untuk loyal,  disiplin, profesional, bertanggung jawab dan berintegritas yang tinggi sesuai nilai moral yang berlaku  dalam menjalankan setiap tugas.


Acara penyerahan SK ditandai dengan penyerahan SK Pengangkatan PPPK dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja PPPK oleh Adolfina Tobe sebagai perwakilan tenaga kesehatan dan Ridno Loppi sebagai perwakilan guru.(*)

Baca juga