HEADLINE

Buka Pertemuan Bakohumas NTT, Sekda Kosmas D Lana: Pentingnya Legalitas Bagi Media Massa

 

Kupang; JejakhukumIndonesia.com,Pertemuan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengangkat tema ‘Pentingnya Legalitas bagi Media Massa.


Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Kosmas D. Lana, menekankan pentingnya peran media massa dan pers dalam struktur pemerintahan di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).


“Peran media massa dan pers dalam struktur pemerintahan di republik ini sesungguhnya masuk dalam kategori infrastruktur politik,” ujar Kosmas Lana kepada wartawan di hotel Ima hari ini.


Menurut dia, setiap media tentu memiliki fungsi untuk menyuarakan aspirasi rakyat, sehingga media massa menjadi komponen penting dalam infrastruktur politik.


“Peran penting pers sebagai infrastruktur politik adalah untuk mempengaruhi keputusan yang akan diambil para suprastruktur politik. Jadi kualitas informasi dan keterangan berita sangat berpengaruh,” jelasnya.


Selanjutnya Dia menjelaskan, legalitas juga menjadi bagian penting dari media, sehingga ia mengajak segenap insan pers untuk berbenah diri dan memastikan legalitas medianya masing – masing.


 Media yang memiliki legalitas resmi mampu memberitakan Informasi yang Akurat, terpercaya dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Serta legalitas media massa tidak hanya untuk menjaga kredibilitas dan integritas Institusi pers tersebut."sebut sekda


Lanjutnya lagi Kosmas juga menyoroti pentingnya keakuratan data dalam penyajian informasi atau berita. Menurut dia, data hanya dua, yakni berupa angka dan huruf.


“Sehingga, patut diketahui, bahwa kapan data yang terdiri dari angka dan huruf ini diolah informasi untuk disajikan dalam bentuk berita. Itu yang menjadi penting,” ujarnya.


Jika salah menyampaikan informasi, maka akan berdampak hukum. Karena itu, harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan menghindari berita yang bersifat provokatif. Dengan adanya legalitas yang jelas media massa diharapkan dapat berfungsi sebagai pilar ke empat demokrasi yang kuat dan Independen, Selain fungsi pengawasan media massa juga memiliki Tanggung jawab besar dalam mendidik dan memberikan wawasan kepada masyarakat. 


Selanjutnya Media massa tanpa legalitas lebih rentan terhadap berbagai macam bentuk penyalahgunaan contohnya seperti penyebaran berita palsu dan Informasi yang menyesatkan."sebut Kosmas.


 Lebih lanjut Sekda mengajak seluruh pemilik dan pengelola media massa di NTT untuk segera memenuhi persyaratan legalitas sesuai dengan regulasi yang berlaku.


“Jadi harus berikan informasi yang benar kepada masyarakat, jangan sajikan berita bersifat provokatif,” pungkas Kosmas Lana. 

Disisi lain Kabid Humas Polda NTT mewakili Kapolda, Ia mengatakan pentingnya Legalitas resmi sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Media massa yang legal dan terdaftar di harapkan dapat membantu dalam menyebarkan informasi yang Akurat dan bertanggungjawab. 


Lanjutnya lagi di harapkan Media massa dapat terus berkontribusi positif dalam pembangunan masyarakat yang Informatif Transparan dan Akuntabel."harap Aria sandi. 


Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Ketua Dewan Pers Dr.Ninik Rahayu, Kabid Humas Polda NTT Kombes pol Ariasandy, S,I,K., Biro Administrasi Pimpinan Setda provinsi NTT Priscilia Parera,S.E., serta sejumlah staf dan pimpinan Media Cetak, Online dan Elektronik di NTT.(*/Jhi)


Baca juga