- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Peternak Mengeluh,Aturan Berat Sapi 275 Kg di Pasar Lili Dinilai Memberatkan
Kupang;Jejakhukumindonesia.com, Para peternak di Pasar Lili, Kelurahan Camplong 1, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, mengeluhkan aturan baru terkait berat minimum sapi yang harus mencapai 275 kg untuk dapat dijual.
Aturan ini dinilai merugikan peternak, terutama mereka yang memiliki sapi dengan berat di bawah standar yang ditetapkan.
Keluhan ini disampaikan langsung oleh Karel Ora, seorang peternak asal Baun, Amarasi Barat, yang mengaku telah berdagang di Pasar Lili sejak tahun 2022. Menurutnya, aturan ini berdampak negatif pada penjualan mereka, karena banyak sapi yang belum mencapai berat minimum, sehingga tidak bisa dijual dan berakibat pada kerugian besar.
"Ini menjadi kendala bagi kami. Tidak semua sapi memiliki berat badan 275 kg, dan aturan ini justru membuat kami kesulitan menjual ternak yang beratnya kurang dari itu," ujar Karel Ora saat diwawancarai oleh tim media.
Menurut para pedagang di Pasar Lili, aturan ini membatasi ruang gerak peternak kecil, terutama mereka yang hanya memiliki beberapa ekor sapi. Mereka harus menunggu lebih lama hingga sapi mencapai berat yang ditentukan, padahal kebutuhan ekonomi sering kali mendesak.
Selain itu, beberapa peternak juga terpaksa menjual sapi betina produktif karena kondisi ekonomi yang sulit. Mereka berharap pemerintah dapat lebih fleksibel dalam menerapkan kebijakan ini, sehingga para peternak tetap bisa mendapatkan keuntungan yang layak.
"Kami harus membeli sapi betina produktif karena kondisi ekonomi yang sulit. Kami berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan nasib peternak kecil," tambah Karel Ora.
Menanggapi kondisi ini, para peternak berharap pemerintah daerah dapat meninjau ulang aturan berat minimum sapi agar lebih fleksibel dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Kami tidak menolak aturan, tetapi kami butuh kebijakan yang lebih berpihak pada peternak kecil. Jika aturan ini tetap diberlakukan tanpa solusi, banyak dari kami yang akan semakin kesulitan," tegas salah satu peternak lainnya.
Aturan berat sapi minimum 275 kg di Pasar Lili menjadi tantangan besar bagi para peternak. Banyak dari mereka berharap agar regulasi ini dapat ditinjau ulang agar tidak semakin membebani mereka yang bergantung pada hasil penjualan ternak. (ob)