Kejati NTT Buka Secara Resmi Fokus Group Discusion (FGD)


Mabar;Jejakhukumindonesia.com, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Peningkatan SDM Kejaksaan RI. 


Kegiatan yang merupakan program dari Biro Perencanaan Kejaksaan Agung ini diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Rabu, 5 November 2025. 


​Dalam sambutannya, Kajati Roch Adi Wibowo menekankan bahwa SDM adalah fondasi utama institusi. Menurutnya, keberhasilan organisasi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum sangat bergantung pada kualitas SDM yang dimiliki. "SDM yang unggul, berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman merupakan kunci utama dalam menghadapi tantangan hukum dan keadilan yang semakin kompleks," ujarnya.


​Lebih lanjut, Kajati berharap forum ini dapat menghimpun berbagai gagasan konstruktif untuk menghasilkan rekomendasi yang implementatif. "Harapannya, hasil dari diskusi ini tidak berhenti hanya pada tataran wacana, tetapi dapat menjadi bahan perumusan kebijakan strategis yang memperkuat sistem pembinaan, pengembangan kompetensi, serta tata kelola SDM Kejaksaan yang modern dan berkelanjutan," tambah Roch Adi Wibowo.


​FGD ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat manajemen SDM Kejaksaan yang lebih terarah dan efektif. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Asisten Pembinaan Kejati NTT, para narasumber, serta jajaran Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Kajati pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak dan berharap FGD berjalan produktif demi kemajuan institusi penegak hukum di Indonesia. Dilansir dari situs Humas Kejati NTT (*)



Baca juga