Proyek IJD Ruas Jalan Waikomo-Wulandoni di Kabupaten Lembata Jadi Sorotan Publik, Warga Pertanyakan Mutu Pengerjaan

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Proyek Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) pada ruas Waikomo–Wulandoni di Kabupaten Lembata kembali menjadi sorotan publik. Jalan yang baru dikerjakan melalui anggaran tahun 2025 itu kini menunjukkan kerusakan dini berupa aspal hotmix yang terkelupas di sejumlah titik, meski masih berada dalam masa pemeliharaan.


Keluhan datang langsung dari warga pengguna jalan yang setiap hari melintasi ruas tersebut. Mereka menilai kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mencerminkan kualitas pekerjaan yang patut dipertanyakan.


“Kalau baru beberapa bulan sudah terkelupas begini, kami jadi ragu dengan kualitasnya. Padahal ini jalan utama kami,” ujar seorang warga Lembata kepada fajartimor.com, Minggu (5/4/2026).


Warga lainnya menyoroti waktu pelaksanaan proyek yang dinilai terlalu singkat. Kontrak pekerjaan yang baru dimulai pada Desember 2025 dianggap tidak sebanding dengan beban pekerjaan di lapangan, sehingga dikhawatirkan berdampak pada mutu hasil akhir.


“Kalau dikerjakan terburu-buru karena kejar waktu, hasilnya seperti ini. Kami yang pakai jalan justru yang dirugikan,” ungkapnya.


Proyek tersebut terbagi dalam dua paket dengan total nilai mendekati Rp25 miliar yang bersumber dari APBN 2025–2026. Paket Waikomo–Wulandoni 1 sepanjang 3 kilometer dikerjakan oleh PT Trans Lembata senilai Rp12,093 miliar, sedangkan Paket 2 dengan panjang yang sama dikerjakan oleh PT Pesisir Junjung Sejahtera senilai Rp12,691 miliar. Kedua paket berada di bawah pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


Namun demikian, kondisi di lapangan menunjukkan adanya indikasi penurunan kualitas pekerjaan bahkan potensi kegagalan konstruksi. Aspal hotmix yang seharusnya memiliki daya lekat tinggi justru mengalami delaminasi dalam waktu relatif singkat.


Secara teknis, pengelupasan dini ini umumnya berkaitan dengan beberapa faktor. Di antaranya sistem drainase yang tidak optimal sehingga air meresap ke lapisan aspal, proses pemadatan yang kurang maksimal, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, hingga pelaksanaan pekerjaan dalam kondisi cuaca atau suhu yang tidak ideal.


Selain itu, tekanan waktu akibat kalender kerja yang sempit juga berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan. Proyek yang dimulai pada akhir tahun anggaran kerap menghadapi tantangan percepatan, yang jika tidak diimbangi dengan pengendalian mutu yang ketat dapat berdampak pada daya tahan konstruksi.


Dalam konteks pelayanan publik, pembangunan infrastruktur jalan semestinya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga menjamin kualitas, keamanan, dan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat. Warga sebagai pengguna utama berharap adanya tanggung jawab penuh dari pihak pelaksana untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh selama masa pemeliharaan masih berlaku.


“Kalau memang masih masa pemeliharaan, kami minta diperbaiki total, jangan tambal sulam. Jalan ini penting untuk aktivitas kami sehari-hari,” tegas warga lainnya.


Situasi ini sekaligus menjadi ujian bagi fungsi pengawasan dari PPK dan instansi terkait agar memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan. Tanpa pengawasan yang ketat dan respons cepat, kerusakan dini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap program pembangunan infrastruktur pemerintah.


Dengan munculnya keluhan warga dan temuan kerusakan di lapangan, publik kini menanti langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan bahwa proyek IJD benar-benar menghadirkan manfaat jangka panjang, bukan sekadar pekerjaan yang selesai secara administratif namun lemah secara kualitas.


Media ini juga selanjutnya mendapatkan sejumlah referensi terkait informasi seputar

kerusakan seperti ini yang umumnya disebabkan oleh beberapa faktor utama antara lain : Pertama, persoalan drainase dan air yang menjadi penyebab dominan. Genangan air akibat sistem drainase yang buruk atau kemiringan jalan yang tidak memenuhi standar (kurang dari 2 persen) dapat meresap ke dalam lapisan aspal dan melemahkan ikatan antara aspal dan agregat.


Kedua, faktor pelaksanaan di lapangan. Kurangnya pemadatan menggunakan alat berat seperti tandem roller atau pneumatic tire roller dapat menyebabkan kepadatan aspal tidak optimal. Selain itu, penggunaan campuran aspal pada suhu rendah (cold patch) serta kondisi permukaan dasar yang kotor atau basah saat pengaspalan turut memperburuk daya rekat lapisan.


Ketiga, kualitas material juga menjadi faktor penentu. Penggunaan aspal dengan mutu rendah atau komposisi agregat yang tidak seimbang—antara kerikil, pasir, dan filler—dapat menghasilkan campuran yang rapuh dan mudah terkelupas.


Keempat, faktor eksternal seperti beban kendaraan dan cuaca. Jalan yang belum cukup umur atau belum siap menahan beban berat tetapi sudah dilalui kendaraan overtonase berpotensi mengalami deformasi. Pengerjaan saat kondisi cuaca ekstrem, baik hujan maupun panas berlebih, juga memengaruhi kualitas ikatan aspal.


Secara umum, pengelupasan dini ini menunjukkan bahwa lapisan aspal tidak mengalami proses “bonding” secara sempurna dengan lapisan dasar. Hal ini bisa terjadi akibat gangguan air (stripping) maupun lemahnya proses pemadatan saat pekerjaan berlangsung.


Pihak Satker, PPK juga kontraktor bahkan Dinas PUPR Lembata hingga berita ini diturunkan belum berhasil dimintai tanggapan serta klarifikasinya. (Ft/tim) 

Baca juga