Perkuat Layanan Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkum NTT Lantik Dua Pejabat Fungsional Ahli Pertama

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Kemenkum NTT) kembali memperkuat kualitas pelayanan publik dengan melantik dua Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pejabat Fungsional Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Selasa (9/6/2026). 


Dua ASN yang resmi dilantik yakni Yuniati Sayang Maak dan Mukhammad Irfan Saidi sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama.


Kakanwil Hukum NTT, Silvester Sili Laba menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial maupun pemenuhan administrasi kepegawaian, melainkan bentuk kepercayaan negara kepada ASN untuk mengemban tugas strategis dalam bidang kekayaan intelektual.


“Pelantikan hari ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan kinerja dan menciptakan inovasi di lingkungan Kementerian Hukum. Ini adalah bentuk kepercayaan negara dan organisasi kepada saudara-saudari untuk mengemban amanah dalam bidang kekayaan intelektual yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Silvester.


Ia meyakini kedua ASN yang dilantik mampu memberikan kontribusi positif bagi organisasi melalui kompetensi dan pengalaman yang dimiliki.

“Saya meyakini dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, kedua ASN Non Manajerial yang dilantik hari ini akan mampu membawa perubahan positif serta kemajuan yang signifikan bagi organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.


Kakanwil juga mengingatkan pentingnya dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, nilai-nilai organisasi harus terus diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.


“Selalu implementasikan dan internalisasikan tata nilai Kami PASTI serta Core Values ASN BerAKHLAK. Bekerjalah secara profesional dan terus tingkatkan kompetensi diri agar mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” pesannya.


Lebih lanjut, Silvester menegaskan bahwa kekayaan intelektual saat ini menjadi salah satu pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan daya saing, perlindungan karya kreatif masyarakat, serta penguatan inovasi.


“Oleh karena itu, kehadiran Pejabat Fungsional Kekayaan Intelektual memiliki arti yang sangat penting dalam memperkuat layanan, edukasi, pendampingan, dan perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” katanya.


Menutup sambutannya, Silvester mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk senantiasa memperkuat mental dan spiritual dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.


“Mari kita menjalankan tugas yang mulia ini dengan penuh semangat, menghadirkan nilai-nilai kebaikan dalam setiap langkah, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.


Pelantikan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kualitas layanan kekayaan intelektual yang profesional, responsif, dan berdampak bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. Dilansir dari situs Humas kakanwil kemenkum NTT 

(*)




Baca juga