- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- Aurelius Do'o
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Banso
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BFI Finance Kupang
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Bupati Ngada
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPC PWMOI Ngada
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HPN 2026
- Huhum
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- Irjen Pol. Rudi Darmoko
- Jusuf Rizal
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- Kasus Krmatian Bocah YBR
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- Ketum PWMOI
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- Polres Ngada
- Polres Rote Ndao
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- PWMOI
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Bandar, Sita Sabu 20,35 Gram
Sumut;Jejakhukumindonesia.com,20 Agustus 2026 - Aksi dua pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam berakhir di tangan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Keduanya diamankan saat berada di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan transaksi dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, serta WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai wiraswasta.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa dari hasil penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Kamis (20/8/2026).
Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram, satu potong plastik asoy berwarna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu.
“Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fery.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.
Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Ia sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pelaku maupun pihak yang masih nekat terlibat dalam bisnis narkotika.
“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegasnya.
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Tim)












