- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- Aurelius Do'o
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Banso
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BFI Finance Kupang
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Bupati Ngada
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPC PWMOI Ngada
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HPN 2026
- Huhum
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- Irjen Pol. Rudi Darmoko
- Jusuf Rizal
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- Kasus Krmatian Bocah YBR
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- Ketum PWMOI
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- Polres Ngada
- Polres Rote Ndao
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- PWMOI
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Tanggap Cepat Bencana Flores, Gubernur Melki dapat Apresiasi DPRD NTT
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena memaparkan perkembangan penanganan bencana gempa bumi di Flores dalam Rapat Paripurna ke-85 Masa Persidangan III DPRD Provinsi NTT, Senin (24/8/2026) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT.
Pemaparan tersebut disampaikan menanggapi apresiasi Anggota DPRD NTT Alex Afong kepada Pemerintah Provinsi NTT dalam langkah penanganan bencana sekaligus meminta penjelasan mengenai upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk memastikan masyarakat terdampak mendapatkan penanganan dan bantuan.
“Penanganan gempa Flores ini menunjukkan bahwa gotong royong kita sebagai sesama orang NTT dan sebagai sesama keluarga besar orang Indonesia, berjalan dengan baik,” ujar Gubernur.
Menurut Gubernur, sejak hari pertama bencana 15 agustus 2026, berbagai penanganan dan bantuan telah bergerak ke lapangan dari semua pihak, diantaranya TNI dan Polri, bersama pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta berbagai pihak lainnya. Koordinasi juga terus dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran.
Gubernur menjelaskan, masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari dan akan terus dievaluasi hingga 28 Agustus 2026. Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta rilis resmi BMKG terkait perkembangan situasi. Ia menyebutkan bahwa di sejumlah wilayah, kondisi masyarakat mulai berangsur stabil. Beberapa tenda pengungsian bahkan mulai dibongkar karena sebagian warga yang rumahnya masih dinyatakan aman telah kembali beraktivitas.
Gubernur menyampaikan bahwa kondisi masyarakat di wilayah terdampak secara umum mulai berangsur stabil, meskipun aktivitas kegempaan masih berlangsung. Pemerintah Provinsi NTT akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi di lapangan dengan memperhatikan rilis resmi BMKG sebagai salah satu dasar dalam menentukan keberlanjutan masa tanggap darurat.
Ia mengungkapkan, masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Flores ditetapkan selama 14 hari dan akan dievaluasi hingga 28 Agustus 2026 untuk menentukan apakah diperlukan perpanjangan masa tanggap darurat atau tidak.
Sejalan dengan perkembangan kondisi di lapangan, sejumlah titik pengungsian di Kabupaten Sikka mulai dikurangi secara bertahap. Masyarakat yang kondisi rumahnya dinyatakan aman dan telah memungkinkan untuk kembali beraktivitas juga mulai kembali ke rumah masing-masing.
”Sebagai contoh, misalnya kemarin di Sikka, beberapa tenda pengungsian yang dibuat di beberapa titik sudah mulai dibongkar. Jadi, masyarakat yang merasa sudah bisa beraktivitas dan kalau rumahnya tidak ada kendala, sudah kembali ke rumah,” ungkap Gubernur.
Gubernur menekankan pentingnya verifikasi kelayakan rumah masyarakat terdampak untuk memastikan keamanan sebelum kembali dihuni. Bagi rumah yang belum layak ditempati, pemerintah menyiapkan hunian sementara (huntara) melalui Kementerian Pekerjaan Umum selama proses pemulihan berlangsung.
“Yang penting menurut saya adalah rumahnya. Kita mesti melakukan review dulu, apakah masih layak ditempati atau tidak layak ditempati. Kalau memang tidak bisa ditempati, maka mekanismenya penanganan melalui Kementerian PU untuk membangun,” jelasnya.
*Tiga Mekanisme Percepatan Distribusi Bantuan*
Gubernur juga mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam masa tanggap darurat adalah keterbatasan relawan untuk mendistribusikan bantuan ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov NTT telah menyiapkan tiga mekanisme distribusi bantuan.
_Pertama_, melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang memiliki kendaraan roda dua, termasuk sepeda motor trail, untuk membawa bantuan menuju wilayah yang sulit dijangkau.
_Kedua:, menggunakan jasa ojek maupun kendaraan _pick up_ milik masyarakat setempat yang memahami medan dan jalur menuju kampung-kampung terpencil. Biaya distribusi melalui mekanisme tersebut akan ditanggung oleh BNPB dan sudah disepakati. ”Kemarin juga seizin Kepala BNPB, saya minta agar kita bisa menggunakan ojek ataupun _pick up_ dari kampung-kampung itu, karena mereka sudah terbiasa menembus kampung-kampung. Kalau bisa, kita pakai ojek ataupun pikap. Nanti yang bayar BNPB dan sudah sepakat BNPB akan bayar kalau memang itu dilakukan,” ungkapnya.
_Ketiga_, Pemprov NTT menerapkan mekanisme “ambil dulu, bayar kemudian”, dengan menggunakan sistem akuntansi keuangan yang juga sudah kita siapkan. “Tidak boleh ada warga yang tidak bisa makan, tidak bisa minum, tidak bisa tidur dengan baik hanya karena pemerintah belum sampai, dan itu akan ditangani oleh Pemprov NTT,” tegas Gubernur. Gubernur menyampaikan bahwa mekanisme tersebut telah mulai berjalan di Nagekeo dan Ngada, serta selanjutnya akan diterapkan di wilayah terdampak lainnya.
*Akurasi Data Menjadi Kunci Rehabilitasi dan Rekonstruksi*
Memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi, Gubernur menekankan pentingnya pendataan kerusakan yang akurat, terutama terhadap rumah-rumah masyarakat, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, infrastruktur pemerintahan, dan fasilitas umum lainnya.
Ia meminta seluruh pihak, termasuk DPRD, pemerintah kabupaten, perangkat daerah, serta masyarakat, bersama-sama memastikan data kerusakan yang disampaikan kepada pemerintah pusat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. “Kita sama-sama bantu pastikan bahwa data yang masuk itu seakurat mungkin,” ujarnya. Menurut Gubernur, akurasi data sangat menentukan percepatan dukungan pemerintah untuk pembangunan kembali wilayah terdampak bencana.
Selain itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTT Fernando Soares juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan Gubernur NTT bersama jajaran pemerintah dalam menangani dampak gempa bumi di Flores. “Luar biasa, kami apresiasi semua langkah-langkah yang diambil oleh Bapak Gubernur,” ujar Fernando Soares.
Dukungan DPRD Provinsi NTT tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan penanganan bencana, distribusi bantuan, pendataan kerusakan, serta tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan secara cepat, tepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat terdampak.
Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut memiliki agenda utama Penetapan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.












