Dekatkan Akses Keadilan Hingga Tingkat RT/RW, Kemenkum NTT Perkuat Posbankum di Kelurahan Kayu Putih


Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Dekatkan Akses Keadilan Hingga Tingkat RT/RW, Kemenkum NTT Perkuat Posbankum di Kelurahan Kayu Putih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, melalui sosialisasi dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Selasa (13/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses informasi hukum dan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan pendampingan hukum.


Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kayu Putih tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum NTT dan pemerintah kelurahan dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memastikan masyarakat mengetahui keberadaan dan manfaat layanan Posbankum.


Kanwil Kemenkum NTT diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Yopi Alexander Raga, bersama Tim Penyuluh Hukum. Kehadiran tim disambut baik oleh Sekretaris Lurah Kayu Putih beserta jajaran staf kelurahan.


Dalam koordinasi tersebut, tim membahas pentingnya penguatan peran Posbankum sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi hukum, konsultasi, serta akses terhadap layanan bantuan hukum sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.


Pemerintah Kelurahan Kayu Putih menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program Posbankum. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kesediaan pihak kelurahan untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai keberadaan Posbankum, jenis layanan yang tersedia, mekanisme konsultasi, serta akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.


Penyebarluasan informasi akan melibatkan perangkat RT/RW sebagai unsur pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan warga. Dengan demikian, informasi mengenai layanan Posbankum diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk warga yang selama ini belum mengetahui cara memperoleh layanan atau berkonsultasi mengenai persoalan hukum.


Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa penguatan Posbankum membutuhkan kolaborasi aktif antara Kanwil Kemenkum NTT dan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan serta RT/RW.


“Posbankum harus menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengenal hak-haknya dan memperoleh akses terhadap informasi serta layanan bantuan hukum. Karena itu, sinergi dengan pemerintah kelurahan sangat penting agar keberadaan Posbankum tidak hanya diketahui, tetapi juga benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegas Silvester.


Menurutnya, penyebarluasan informasi hukum hingga tingkat RT/RW merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran hukum dari lingkungan terkecil. Dengan informasi yang mudah dijangkau, masyarakat diharapkan semakin memahami langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.


Melalui koordinasi dan pembinaan Posbankum di Kelurahan Kayu Putih, Kanwil Kemenkum NTT terus mendorong terbangunnya layanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan budaya sadar hukum serta perluasan akses keadilan di Kota Kupang. Sumber Kanwilkemenkum NTT.(*)



Baca juga