Festival Budaya Jadi Ruang Edukasi Hukum, Kanwil Kemenkum NTT Sapa Warga Lasiana

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com, Memanfaatkan momentum Festival Budaya Kelurahan Lasiana, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menjadi upaya mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum warga melalui pendekatan yang lebih inklusif dan partisipatif.


Kegiatan dibuka oleh Lurah Lasiana, Yohanes F. Keluli, yang menyambut positif sinergi antara pelestarian budaya dan edukasi hukum. Menurutnya, keberadaan Posbankum penting sebagai wadah konsultasi dan akses pendampingan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi persoalan hukum.


Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkum NTT, Jefri Elia Wabang, memaparkan peran dan fungsi Posbankum, mekanisme mengakses layanan bantuan hukum gratis, serta persyaratan yang perlu dipenuhi masyarakat.


Jefri juga menjelaskan bahwa di Provinsi Nusa Tenggara Timur terdapat tiga Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi Kementerian Hukum. Organisasi tersebut menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan layanan bantuan hukum secara profesional dan cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.


Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa penguatan Posbankum merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses keadilan dan memastikan masyarakat memperoleh informasi serta layanan hukum yang memadai.


“Pelayanan hukum tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang ke kantor. Kita harus hadir, mendekat, dan membangun komunikasi langsung dengan warga, termasuk melalui momentum kegiatan budaya seperti Festival Lasiana. Dengan demikian, masyarakat semakin memahami hak-haknya dan mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan hukum,” tegas Silvester.


Ia menambahkan, Posbankum di tingkat kelurahan harus terus diperkuat agar tidak sekadar menjadi tempat memperoleh informasi, tetapi juga menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi, pendampingan, dan akses terhadap layanan bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab interaktif bersama warga. Melalui dialog tersebut, masyarakat memperoleh kesempatan untuk memahami lebih jauh manfaat Posbankum serta mekanisme mendapatkan bantuan hukum.


Kanwil Kemenkum NTT berharap pembinaan ini mendorong optimalisasi peran Posbankum Kelurahan Lasiana sebagai garda terdepan pelayanan hukum di tengah masyarakat. Kehadiran layanan hukum dalam ruang-ruang publik, termasuk festival budaya, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.


Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum NTT menegaskan bahwa budaya dan hukum dapat berjalan beriringan: budaya merawat identitas masyarakat, sementara hukum menjaga hak, keadilan, dan ketertiban dalam kehidupan bersama. Sumber Kanwilkemenkum NTT.(*)



Baca juga