Peduli Lingkungan, Babinsa Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat


KUPANG NTT: JEJAK HUKUM INDONESIA-com. Guna membantu mewujudkan kebersihan di wilayah, Babinsa Naikoten Koramil 1604-01/Kupang Kodim 1604/Kupang Sertu Dewa Putu Sugiatmika bersama Babinkamtibmas Bripka Godlif Aji, Lurah Naikoten 1 Budi Izak, S.H. dan masyarakat Naikoten membersihkan sampah jalan sepanjang yang di gelar di RT. 007 RW. 003 Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Jum'at (11/10/2020).

Disela sela kegiatan, Babinsa Sertu Dewa Putu Sugiatmika mangatakan bahwa, pembersihan sampah dilakukan untuk memberikan edukasi yang baik supaya masyarakat sadar dan tidak membuang sampah sembarangan. Diharapkan masyarakat peduli dan membuang sampah pada tempatnya.

"Selain melaksanakan Karya Bhakti, juga selaku Aparat Kewilayahan sudah menjadi kewajibannya untuk menjalin keakraban dengan berkomunikasi dengan warga binaan guna mendukung tugas pokok," ujar Babinsa.

Plh. Danramil 1604-01/Kupang Mayor Inf Dadi Gunawan menyampaikan kegiatan pembersihan sampah jalan tersebut dalam rangka untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah Kupang khususnya Kelurahan Naikoten 1.

"Semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada masyarakat dalam bentuk gotong royong dan terciptanya hubungan yang harmonis antara TNI dan rakyat, sehingga Kemanunggalan TNI dengan Rakyat dapat terwujud, karena itulah salah satu tujuan utama dari pembinaan teritorial," harap Mayor Inf Dadi Gunawan.

Lurah Naikoten 1 Budi Izak, S.H. mengucapkan terima kasih kepada Babinsa Naikoten atas partisipasi dalam memelihara dan menjaga kebersihan dan keindahan di kelurahannya. (Pendim1604/Kupang)(HM)

Baca juga