- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- Aurelius Do'o
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BFI Finance Kupang
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Bupati Ngada
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPC PWMOI Ngada
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HPN 2026
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- Irjen Pol. Rudi Darmoko
- Jusuf Rizal
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- Kasus Krmatian Bocah YBR
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- Ketum PWMOI
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- Polres Ngada
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- PWMOI
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Tenaga Kesehatan di Hauhasi Kembali Berulah dengan Keluarga Pasien
Toianas,TTS; Jejakhukumindonesia.com,Tenaga Kesehatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan Kecamatan Toianas, Puskesmas Hauhasi kembali berulah dengan keluarga pasien, hingga mengeluarkan kata-kata yang mencoreng harkat dan martabat keluarga, bahkan melanggar budaya orang Timor di Kecamatan Toianas.
Tenaga kesehatan ini dinilai telah melanggar kode etik keperawatan Indonesia yang disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, melalui Munas PPNI di Jakarta pada tanggal 29 November 1989. Kode etik tersebut terdiri atas lima bab dan 17 pasal, namun perawat ini melanggar bab 1 pasal 1-4.
Perawat dalam rangka pengabdiannya senantiasa berpedoman kepada tanggung jawab yang pangkal tolaknya bersumber dari adanya kebutuhan akan perawat untuk individu, keluarga dan masyarakat.
Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya di bidang keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nila budaya, adat istiadat, dan kelangsungan hidup beragama dari orang seorang, keluarga dan masyarakat.
Perawat dalam melaksanakan kewajibannya bagi orang seorang, keluarga dan masyarakat senantiasa dilandasi dengan rasa tulus ikllas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur perawatan.
Perawat senantiasa menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan orang seorang, keluarga dan masyarakat dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesejahteraan umum sebagai bagian dari tugas, kewajiban bagi kepentingan masyarakat.
Tenaga Kesehatan atas nama Marteda D. Makleat dinilai melanggar 4 pasal utuh-utuh karena melakukan tindakan tidak etis terhadap keluarga pasien yang mengunjungi keluarga yang sedang bersalin, hal itu terjadi pada hari Rabu, 21/04/2021 di Puskesmas Hauhasi.
Salah satu keluarga pasien Yublina Halla kepada media ini bahwa "Namanya bersalin ini kita keluarga harus (pi) pergi kunjung tapi kami tidak tegur malah kami dimaki Ibu Diana Makleat bilang kurang ajar dan pukimai dan suruh kami pulang, tidak kami salah apa dan juga kami coba Ibu kasih tau,". Yublina Halla kepada media ini bahwa, mereka ke Puskesmas karena keluarga mereka bersalin tentunya harus berkunjung. Tanpa ada masalah Perawat ini sudah mulai maki-maki dengan mengeluarkan kata yang tak pantas. Jelasnya.
Senada, Finsen Klaes bahwa, "kami diusir oleh ibu Diana Makleat dan maki kami Kurang ajar dan Pukimai dan suruh kami pulang supaya suaminya saja yang jaga. Jelasnya.
Selain itu juga, salah satu guru honorer SMK N. Toianas yang lokasi sekolah berhadapan langsung dengan Puskesmas Hauhasi atas nama Yeskial Lopsau kepada media melalui via telepon bahwa "kami terganggu sekali dengan tindakan Ibu Diana karena maki-maki pasien di Puskesmas tidak tau masalah apa? hanya kami terganggu karena Sementara ujian". Jelasnya.
Salah satu Petugas senior di Puskesmas Hauhasi yang enggan mediakan namanya kepada media bahwa "untuk soal masalah kemarin itu saya tidak tau jelas karena saya tidak ada hanya ibu Diana itu sudah ulang-ulang buat tindakan seperti itu dan saya pernah tegur dia ulang-ulang dan juga ada pasien dari Desa Skinu itu pernah omong di saya bilang mereka takut datang berobat karena Ibu Diana terlalu kasar "jelasnya.
Sedangkan didatangi media ini di Puskesmas Hauhasi dengan tujuan dikonfirmasi Ibu Marteda D. Makleat tetapi tidak ada karena alasan tugas luar dan dihubungi melalui via telepon dan juga SMS tidak respon sampai berita ini diturunkan.(hm/tim)





