Saksi Kasus Pembunuhan Sebastian Bokol Diduga Diintimidasi Keluarga Tersangka, Lapor ke Polda NTT

 

 Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT dalam kasus pembunuhan terhadap Sebastian Bokol alias Tian mengaku mengalami ancaman dan intimidasi.


Ancaman tersebut diduga dilakukan oleh Bertolens Ndolu alias Ben Ndolu, yang merupakan ayah dari tersangka MANd alias Medo. Dua saksi yang mengaku mendapat intimidasi yakni Mahyudin dan Maria Ukskulian, istri dari Silvester Mau. Mereka tinggal di Jalan Lakbanu, RT 045, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.


Maria, yang akrab disapa Mia, menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita. Sebelumnya, sekitar pukul 17.00 Wita, ia sedang melayani pembeli air galon di kiosnya yang berada di perempatan TPU Liliba.


Menurut Maria, Ben Ndolu datang dan menanyakan bensin jenis pertalite. Ia menjawab bahwa stok BBM sudah habis. Tak lama kemudian, Ben Ndolu disebut mendatangi rumah Ferdinan Ndolu sambil berteriak mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.


“Om Vester dengan paman siap menghadap dengan saya, siap angkat kaki dari sini atau pulang kampung,” teriaknya, sebagaimana ditirukan Maria.


Teriakan tersebut didengar sejumlah warga yang sedang berada di kedai milik Theresia, orang tua dari salah satu saksi, Mario Seja.


Maria juga menyebut Ben Ndolu sempat kembali ke lapaknya dengan mengendarai sepeda motor dan kembali berteriak menanyakan penjualan bensin. Namun, Maria memilih tidak menanggapi karena yang bersangkutan diduga dalam kondisi mabuk minuman keras.


Merasa tidak nyaman dan terancam, Maria kemudian menceritakan kejadian itu kepada istri Yan Wawo, pemilik tanah tempat ia dan suaminya berjualan. Ketua RT 045 Kelurahan Liliba, Daud Malei, juga mendatangi Maria untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut setelah menerima laporan dari warga.


Maria akhirnya melaporkan dugaan intimidasi itu ke Polda NTT karena merasa terganggu dan khawatir atas keselamatannya. Ia sehari-hari berjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sementara suaminya bekerja sebagai tukang bangunan.


Dugaan intimidasi ini diduga berkaitan dengan peran Silvester Mau sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Sebastian Bokol. Dalam keterangannya kepada penyidik, Silvester menyebut melihat tersangka MANd alias Medo bersama sejumlah tersangka lain pada malam kejadian, 1 Agustus 2022.


Pada malam itu, tersangka Medo disebut membeli bensin di lapak Silvester dan Maria. BBM tersebut kemudian diduga digunakan untuk membakar korban di kali mati TPU Kasih Liliba.


Jenazah Sebastian Bokol, mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya, ditemukan pada 2 Agustus 2022 oleh seorang siswa sekolah dasar bernama Ryan Tefa.


Selain Maria, saksi Mahyudin juga mengaku mengalami intimidasi. Keduanya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTT dan saat ini kasusnya tengah diproses.


Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Hariyono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan intimidasi terhadap saksi dan menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan.


Penyidik Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda NTT telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi terkait laporan tersebut. (tim)

Baca juga