Masyarakat Desa Bijaepunu Mengadu Ke DPRD TTS Terkait Oknum Sekdes Diduga Terlibat Skandal Aseling

 

SOE, LIPUTANNTT.COM, Masyarakat desa Bijaepunu, Kecamatan Mollo Utara mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. TTS  terkait oknum Sekertaris Desa yang diduga menjalin hubungan tidak pantas dengan istri salah satu warga. Kejadian ini telah memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.


Perwakilan masyarakat desa, Benyamin Pinat dan Otnial Tanesib  menyampaikan pengaduan mereka ke DPRD pada Rabu 18/02/2026. "Kami merasa sangat kecewa dan sakit hati dengan apa yang terjadi. Bagaimana bisa seorang pejabat desa melakukan hal seperti ini?" Lalu bagaimana dengan kami masyarakat  ujarnya.


Menurut perwakilan masyarakat, Sekertaris Desa yang berinisial SS telah menjalin hubungan dengan istri warga  yang berinisial YT yang juga merupakan Pegawai PPPK di salah satu Sekolah Dasar di Mollo Utara. Hubungan ini diduga telah berlangsung selama beberapa waktu dan baru-baru ini terungkap bahwa sudah hamil.


Masyarakat desa berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pejabat desa yang terlibat dapat diberikan sanksi yang setimpal. "Kami ingin keadilan dan kebenaran terungkap," ujar perwakilan masyarakat.


Ketua Komisi I Marthen Natonis  menerima pengaduan masyarakat dan berjanji  akan turun langsung ke Desa dalam waktu dekat ini untuk menginvestigasi kasus ini. "Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada kesalahan," katanya.


Turut hadir dalam penerimaan pengaduan tersebut Ketua Komisi I Marthen Natonis, Wakil Ketua DPRD Arsianus Nenobahan, anggota Komisi I Ruba Banunaek, Yermias Kabnani dan Kepala Dinas PMD, Chritian Tlonaen.(Reporter Welem Leba)

Baca juga