HEADLINE

SATGAS COVID-19 KODIM 1604/ KUPANG MEMBANTU WARGA TERPAPAR COVID

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Sejumlah warga masyarakat di Kelurahan Bakunase I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang dan di gedung Seminari Tinggi Santo Mikael Penfui Timur, Kabupaten Kupang terpapar Covid-19 sudah dipindahkan oleh Satgas Covid Kodim 1604/Kupang ke tempat Isolasi Terpusat di Puskesmas Penkase Oeleta, Kecamatan Alak dan di Balai Diklat Provinsi NTT, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang guna menghindari Cluster Keluarga. 

Setelah dipindahkan ke tempat Isolasi Terpusat, Tim satgas Covid-19 kemudian langsung melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung Seminari dan rumah warga yang terpapar Covid guna mensterilkan barang-barang serta fasilitas lainnya di rumah. Minggu, (15/08/2021). 

Peltu Yopi Susanto ditemui pada saat memimpin tim penyemprotan di lapangan menuturkan, setidaknya ada 4 rumah yang disemprot desinfektan di kelurahan Bakunase I kemudian dilanjutkan penyemprotan di seluruh gedung Seminari Tinggi Santo Mikael di Penfui Timur dimana terdapat 6 orang yang tinggal di seminari juga terpapar Covid dan telah dipindahkan ke Balai Diklat Provinsi NTT guna melaksanakan karantina terpusat. 

"Usai penyemprotan, Tim penyemprotan juga memberikan edukasi kepada warga sekitar untuk tetap patuhi protokol kesehatan serta untuk sementara tidak membuat acara-acara yang dapat mengundang keramaian.

"Kegiatan penyemprotan disinfektan ini, kita lakukan sekaligus sebagai bentuk upaya dan dukungan Kodim 1604/Kupang untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa PPKM Level IV di Kota Kupang, "Imbuhnya.(hm)

Baca juga