Yeni Toineno Guru PPPK Disalah satu Sekolah Dasar di TTS Merasa Kecewa Atas Penanganan Kasus Asusila, Keluarga Tuntut Keadilan

SOE, LIPUTANNTT.COM, Meki Banfatin, mewakili keluarga Yeni Toineno, guru PPPK di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Mollo Utara, menyuarakan kekecewaan atas penanganan kasus asusila yang melibatkan adiknya dengan Sekretaris Desa Bijaepunu, Semris Sunbanu.


Kepada media, Rabu (22/4/2026), Meki menyampaikan bahwa kasus hubungan gelap tersebut telah diproses hingga ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Keluarga juga telah melapor ke Komisi I DPRD Timor Tengah Selatan dan bertemu langsung dengan Bupati TTS.


Dalam proses tersebut, Yeni Toineno telah menerima sanksi berupa pemberhentian dari statusnya sebagai guru PPPK. Namun, Semris Sunbanu yang disebut sebagai pihak yang menjalin hubungan dengan Yeni hingga kini masih aktif bekerja sebagai Sekretaris Desa Bijaepunu.


"Apakah hukuman ini hanya diberikan kepada Ibu Yeni atau juga kepada Semri sebagai Sekdes" ? Tanya keluarga Yeni


Kami dari keluarga berharap pihak Kabupaten bisa cepat mengambil tindakan sehingga Semri sebagai Sekdes juga dapat hukuman yang setimpal dengan Yeni. Ini bisa juga diberhentikan karena pihak perempuan sudah diberhentikan," ujar Meki Banfatin.


Ia menegaskan, keluarga mengantisipasi munculnya konflik baru di masyarakat jika penanganan kasus ini dinilai tidak adil. Menurutnya, Semris sebagai pelaku utama juga harus menerima sanksi agar tercipta keadilan.


"Jadi memang tidak ada keadilan sama sekali. Kami dari pihak keluarga mohon keadilan dari Bapak Bupati Timor Tengah Selatan dan juga Kepala PMD TTS supaya segera mengambil tindakan atas kasus ini sehingga tidak menimbulkan konflik baru dalam masyarakat," tegasnya.


Meki menambahkan, kasus ini menyangkut ketenteraman, kesejahteraan, dan keamanan masyarakat Desa Bijaepunu. Karena itu, keluarga mendesak agar Pemkab TTS segera menindak Sekdes Semris Sunbanu sesuai aturan yang berlaku, sama seperti sanksi yang diterima Yeni Toineno.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab TTS maupun Dinas PMD terkait status Semris Sunbanu sebagai Sekretaris Desa Bijaepunu.(*/ WL)

Baca juga