HEADLINE

LBH Surya NTT Terima Vaksinasi dari Puskesmas Batakte



Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Petugas puskesmas Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT yang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan 1 Nomor 001 Kayu Putih Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dalam rangka memberikan pelayana vaksinasi covid-19 tahap satu dan tahap dua

Pemberian vaksinasi ini berdasarkan surat permohonan dari LBH Surya NTT dengan No Surat 071/LBH-SNTT/XI/2021 kepada Puskesmas Batakte

Dalam pantauan wartawan, kegiatan vaksinasi covid-19 berlangsung di ruang utama LBH Surya NTT pada Senin 04 Oktober 2021.

Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo SH.,MH saat dimintai tanggapannya disela-sela kegiatan vaksinasi mengatakan dirinya mendukung penuh program vaksinasi covid-19 yang di lakukan oleh pemerintah dalam menekan angka peningkatan virus corona

"Sebagai praktisi hukum, saya dan rekan-rekan mendukung penuh program pemerintah karena kita wajib hukumnya menaati aturan-aturan yang ada,"Ujar Herry yang juga ketua DPW MOI NTT

Untuk itu advokat kondang ini berharap kepada semua masyarakat yang belum melakukan vaksinasi untuk bisa mendatangi tempat-tempat vaksin untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi covid-19 agar imun tubuh tetap kuat

Tak lupa juga Herry mengucapkan terima kasih kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Batakte, dr. Feronica Nubatonis yang telah memberikan pelayanan vaksin di LBH  Surya NTT

"Saya ucapkan terima kasih kepada kepala puskesmas batakte bersama tenaga medis lainnya yang sudah memberikan pelayanan kepada kami LBH Surya NTT dan kepada masyarakat, Semoga sehat dan sukses selalu,"Pungkas simpai kempo pemlik sabuk hitam ini. 

Informasi yang dihimpun, tenaga vaksinator dari Puskesmas Batakte berjumlah 4 orang diantaranya dr. Feronica Nubatonis (Kapus), Maria I.S Raymanus, Am.d Kep, Zr. Julita Manu Am.d Kep, Administrasi Gilbert Gella dengan vaksin yang digunakan jenis sinovac.(jh)

(Tim Liputan)

Baca juga