HEADLINE

Dukung Komunitas Terekslusi; PKBI Daerah NTT Laksanakan Pelatihan Konseling Bagi Anggota Komunitas

 

KUPANG; Jejakhukumindonesia.com,Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Nusa Tenggara Timur lewat program RESPOND melaksananakan kegiatan pelatihan konseling bagi konselor komunitas LGBT, ODHA, Disabilitas, Anak berhadapan dengan hukum, & anggota forum remaja PKBI NTT.


" Sebanyak 18 orang peserta hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan 2 hari (25-26 Januari 2022) di hotel Neo Aston El Tari Kupang. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendukung anggota komunitas dalam menghadapi setiap masalah, termasuk kesehatan mental akibat COVID-19 yang melanda sampai saat ini. 


Ketua Pengurus Daerah PKBI NTT, Prof. DR. I Gusti Bagus Arjana, MS dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini mengapresiasi kesediaan masing-masing komunitas yang dengan respon cepat bersedia menghadirkan wakilnya dalam kegiatan ini. Beliau berharap dengan bekal pengetahuan yang akan diperoleh selama 2 hari ini dapat membantu anggota komunitas, dan mau terus membangun komunikasi lintas jaringan agar persoalan-persoalan yang dialami dapat diselesaikan dengan baik. Khususnya dalam situasi pandemic COVID-19 saat ini. 


Kegiatan ini menghadirkan narasumber relawan psikolog ibu Juliana Marlin Benu, M.Psi, Psikolog yang memfasilitasi peserta dengan beberapa materi selama 2 hari kegiatan. Pada sesi akhir kegiatan, peserta dari komunitas masing-masing membuat rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan selama beberapa waktu ke depan. 


Sementara itu wakil ketua pengurus PKBI daerah NTT bidang anak dan remaja, Gusti Brewon, ST ketika menutup kegiatan ini berharap agar apa yang sudah dimulai tidak berakhir seketika. Minimal dengan rencana tindak lanjut akan ada keberlanjutan, terus berjejaring. Apabila ada anggota komunitas yang stres dan butuh pelayanan konseling , dapat mengakses layanan konseling gratis yang tersedia di kantor PKBI daerah NTT.(kL)

Baca juga