HEADLINE

Aksi Bejat Seorang Pria Paruh baya di Belu Mencabuli Putri Kandungnya Sendiri

 

BELU;Jejakhukumindonesia.com,Rumah ukuran 3X4 milikn terduga Pelaku AB(40) menjadi saksi bisu aksi bejat yang dilakukannya terhadap anak kandungnya PAB (14) yang darah dagingnya sendiri pada kamis 11/03/2022


Terduga Pelaku AB tercatat sebagai warga Desa Duakoran Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu yang saat ini berdomisili di salah satu Dusun di Desa Leuntolu Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu.


Sangat miris seorang ayah yang seharusnya melindungi, merawat dan membesarkan, malah tega mencabuli anaknya 


Peristiwa pilu ini di alami KAB (Korban) pada kamis 11/03/2022 pukul 23:00 WITA saat itu korban sedang tidur pulas digubuk besama saudaranya yang kamar bersebelahan.sedangkan ibu Korban tidur di salah satu gubuk tua yang barada tepat di belakan rumah kejadian.


Kejadian itu diketahui ibu kandung dari paman Korban Gabriel pada hari Sabtu 12/03/2022,ketika korban melarikan diri ke rumah paman karena takut ancaman dari pelaku AB.


Saya tidak mengetahui kejadian itu karena mungkin dia takut makanya dia lari ke om nya sehingga dia cerita lalu kemarin omnya telepon beri tahu sehingga saya tanya dia (AB) dan dia tidak mengaku maka kami ke rumah adat untuk mau disumpah baru dia mengaku kalau dia salah karena sudah melakukannya."ujar ibu korban.


Merasa istrinya telah mengetahui aksi bejatnya maka terduga Pelaku pamit mendahului istri dari rumah adat dan anaknya untuk kembali ke rumah dan sesampainya di rumah aksi bunuh diripun di lakukannya dengan meminum Round Up salah satu insektisida atau obat hama hingga ia tak sadarkan diri dan di larikan ke salah satu Rumah Sakit terdekat untuk mendapat pertolongan hingga saat ini pelaku masih di rawat dan kindisinyapun mulai mebaik


Kapolsek Raimanuk IPDA Ilumudin ketika di hubungi media ini via telepon ia membenarkan kejadian itu terjadi pada kamis lalu dan sedang di tangani oleh pihak Unit PPA Polres Belu.


"Iya benar kejadian itu dan keluarga korban sudah lapor ke polsek oleh ibu dan paman korban dan ada Kanit Intel yang mendampingi langsung namun saat ini di tangani oleh pihak Unit PPA Polres Belu dan saya mau berangkat kesana"Kata Ipda Ilumudin


Gabriel  "Dia (Korban) pergi ke saya baru dia cerita kalau malam kamis itu bapaknya menyetubuhinya lalu mengancam untuk tidak boleh beri tahu kepada siapapun,dari situ baru saya telpon mamanya untuk menyampaikan hal itu barusan mereka tahu sehingga kemarin kami lapor ke Polsek Raimanuk


Saya dipaksa bapak untuk layani dan saya tidak bisa berbuat apa-apa karena dia ancam untuk tidak boleh beri tahu siapa-siapa sehingga setelah itu saya takut maka saya lari ke teun untuk kasih tau om Gab.Ungkap Korban.(ew)

Baca juga