HEADLINE

Progres Stimulan Rumah Dampak Bencana Seroja, Kota Kupang Tuai Apresiasi


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen TNI Suharyanto, beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi NTT dalam rangka monitoring dan evaluasi progres stimulan rumah dampak bencana siklon tropis Seroja, Kamis (12/5) bertempat di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT. 


Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur NTT, Josef Adrianus Nae Soi, M.M., Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore M.M., M.H., bersama para bupati atau yang mewakili dari daerah terdampak bencana Siklon Seroja, Forkopimda NTT,  Kalaksa BPBD Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, serta perwakilan BPBD Kabupaten/Kota se-NTT. 


Wali Kota Kupang memaparkan progres bantuan stimulan untuk Kota Kupang yang mendapatkan bantuan Rp. 150.985.000.000,- yang di salurkan melalui bank BRI. Untuk saat ini progres rumah dalam tahap pengerjaan perbaikan berjumlah 6.126 unit dan rumah yang telah selesai pengerjaannya 6.145 unit yang terbagi dalam 3 kategori kerusakan yakni rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. 


Menurut Wali Kota terdapat beberapa kendala dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat antara lain proses sosialisasi terkait bantuan yang cukup memakan waktu serta proses pembuatan rekening bank baru bagi masyarakat yang kesulitan akses ke bank terkait. 


Wagub NTT dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Walikota Kupang dan Bupati Ende, yang telah menunjukkan kemajuan realisasi penyaluran stimulan perbaikan rumah. Ia berharap kiranya hal ini menjadi pendorong bagi 15 kabupaten lainnya agar segera melakukan aksi nyata di lapangan. Apresiasi juga disampaikan kepada Walikota Kupang, Bupati Kupang, Bupati Lembata, Bupati Flores Timur, Bupati Alor, Bupati Sumba Timur dan warga masyarakatnya yang telah menyediakan lokasi untuk pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak yang direlokasi. Hal ini merupakan bentuk kepedulian yang luar biasa dan menjadi modal membangun ketangguhan daerah terhadap bencana. 


Dana Stimulan untuk 53.400 rumah rusak Perbaikan Rumah Rusak telah disalurkan oleh BNPB ke rekening BPBD 16 kabupaten/kota (Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka, Alor, Rote Ndao, Lembata, Flores Timur, Ende, Ngada, Manggarai Barat, Sumba Timur, Sumba Barat dan Sabu raijua) pada tanggal 31 Desember 2021. Progres penyaluran sampai saat ini belum menggembirakan di mana jumlah dana yang telah disalurkan sejumlah Rp.19.960.000.000,-atau 2.35% dari total jumlah bantuan untuk NTT senilai Rp.849.300,000,000,- . 


Harapannya perlu membangun komitmen yang sama untuk mempercepat penyaluran dana tersebut agar kebutuhan hunian warga terdampak di 16 kabupaten/kota segera diatasi. Stimulan Perbaikan Rumah menggunakan Dana Siap Pakai yang masa berlakunya sangat terbatas. Masa transisi darurat ke pemulihan tingkat Provinsi NTT akan berakhir pada 31 Mei 2022 dan akan diperpanjang 3 bulan sampai dengan Agustus 2022. 

Kepala BNPB melalui arahannya menyampaikan masih ada daerah yang berproses terkait administrasi seperti menetapkan juknis, melakukan verifikasi, validasi, dan sosialisasi. Situasi ini harus terus dipacu terutama percepatan perbaikan dan pembangunan rumah. 


Senada dengan Wagub NTT, Kepala BNPB RI juga mengapresiasi Kota Kupang dan Kabupaten Ende yang telah berproses melakukan perbaikan dan pembangunan rumah rusak. Kota Kupang diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam penyaluran bantuan seroja. Ia menekankan percepatan ini diperlukan agar masyarakat terdampak segera memperoleh hunian dan di sisi lain pemanfaatan dana stimulan dapat mendukung pemulihan ekonomi dari dampak covid-19. 

Di sela-sela acara Kepala BNPB RI menyerahkan bantuan berupa peralatan bagi Provinsi NTT dan kabupaten/kota. Kota Kupang mendapatkan bantuan 1 unit trailer tangki air yang diharapkan dapat membantu penanggulangan bencana oleh instansi terkait. Kemudian seusai rapat Kepala BNPB beserta rombongan didampingi Wali Kota Kupang dan jajarannya meninjau rumah korban terdampak Siklon Seroja di Kelurahan Oepura (hms)

Baca juga