Penjabat Wali Kota Minta Dukungan Tokoh Agama Tangani Sampah dan Stunting di Kota Kupang

 

KOTA KUPANG;Jejakhukumindonesia.com Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, meminta dukungan para tokoh agama untuk menangani masalah sampah dan stunting di Kota Kupang. Permintaan tersebut disampaikannya dalam pertemuan bersama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan para tokoh agama Kota Kupang di ruang rapat Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (25/8). 


Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua FKUB Kota Kupang, Pdt. Jeky Latupeirissa, M.Th, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang, H. Muhammad MS, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Kupang, I Wayan Wira Susana, Ketua Klasis Kota Kupang Barat, Pdt. Ita Fointuna Ndun, S.Th, Wakil Ketua Klasis Kota Kupang, Pdt. Divita Damayanti  serta Wakil Ketua Klasis Kota Kupang Barat, Pdt. Yohana Nenobais-Kebang, S.Th.   


Dalam pertemuan tersebut Penjabat Wali Kota menjelaskan, pada apel perdana bersama seluruh ASN Kota Kupang dan rapat bersama para pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang beberapa hari lalu dia menargetkan dalam waktu 2 bulan akan menyelesaikan masalah sampah di Kota Kupang dan dalam 1 tahun akan menjadikan Kota Kupang sebagai kota terbersih di Indonesia. 

"Menurutnya persoalan tersebut merupakan tanggung jawab semua orang di Kota Kupang, termasuk lembaga agama yang diyakininya mampu mengubah mindset jemaat lewat seruan dari mimbar rumah ibadah. Karena itu dia meminta kesediaan para tokoh agama untuk membantu Pemkot Kupang lewat suara gembala, mengimbau seluruh warga untuk menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya. 


“Kerja besar ini perlu melibatkan semua masyarakat. Harus diakui masyarakat Kota Kupang cenderung lebih taat pada pemimpin agama ketimbang pejabat pemerintahan seperti camat dan lurah. Karena itu kami mohon bantuan seruan suara gembala para tokoh agama kepada umat untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. Tujuannya  adalah membentuk kepedulian warga, karena kebersihan adalah bagian dari peradaban,” ungkapnya. 


Selain sampah, isu lain yang dibahas Penjabat Wali Kota bersama para tokoh agama adalah penanganan stunting. Diakuinya hingga saat ini masih ada warga yang tidak mau anaknya ditimbang dan tidak mempersiapkan calon ibu secara baik. Karena itu dukungan imbauan dari tokoh agama untuk mengedukasi warga tentang penanganan stunting sangat diharapkan. 


"George menuturkan baru saja bertemu dengan  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tingkat Kota Kupang. Dalam pertemuan tersebut mereka sepakat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk di rumah-rumah ibadah. Dia berharap rencana tersebut disambut baik oleh para tokoh agama sehingga mereka memperoleh kesempatan untuk mengimbau langsung kepada masyarakat. Para anggota Forkopimda juga sudah menyatakan kesediaan memberikan dukungan untuk penertiban di pasar, termasuk untuk membuka akses masuk seperti di Pasar Oeba menuju Pura Oebanantha.

Ketua Klasis Kota Kupang Barat, Pdt. Ita Fointuna Ndun, S.Th, menyambut baik rencana Penjabat Wali Kota untuk percepatan penanganan sampah dan stunting di Kota Kupang. Menurutnya untuk mencegah warga membuang sampah pada titik-titik tertentu perlu dipasang CCTV serta menempatkan petugas keamanan di lokasi yang dinilai berpotensi jadi tempat pembuangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu dia menyarankan perlu ada tindakan atau sanksi yang menimbulkan efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan.  


Dukungan senada disampaikan oleh Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad. Menurutnya dalam Hadits Islam ditulis kebersihan itu bersumber dari iman dan merupakan bagian dari iman. Diakuinya CCTV perlu dipasang bukan hanya untuk memantau warga membuang sampah sembarangan tapi juga untuk mencegah timbulnya tindak kejahatan. Sebagai pedagang dia mengungkapkan persoalan di pasar tidak hanya kebersihan dan MCK saja tapi juga soal akses masuk yang semakin susah, karena banyak orang berjualan di sepanjang jalan masuk kompleks pasar, yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Petugas PD Pasar diharapkan tidak hanya sekedar menagih retribusi tapi juga harus memastikan agar pedagang dan pengunjung pasar merasa nyaman berbelanja. 


Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Kupang, I Wayan Wira Susana pada kesempatan yang sama meminta agar pihaknya dilibatkan dalam upaya menjaga kebersihan di Kota Kupang. Atas nama Umat Hindu di Kota Kupang dia juga menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Wali Kota Kupang bersama Forkopimda  yang sudah memberikan perhatian serius pada akses masuk ke Pura Oebanantha yang berada di dalam kompleks Pasar Oeba , Kelurahan Fatubesi.

Ketua FKUB Kota Kupang, Pdt. Jeky Latupeirissa, M.Th, juga turut mendukung adanya sanksi tegas untuk memberi efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Pada kesempatan yang sama sebagai Ketua FKUB dia juga mengimbau tentang pentingnya kerja sama dan kolaborasi  menjaga kerukunan dalam kondisi persaudaraan untuk memajukan Kota Kupang. FKUB menurutnya sudah masuk ke sekolah-sekolah agar anak-anak milenial mulai bicara tentang kerukunan dan moderasi beragama. “Mari kita lihat kota ini sebagai rumah persaudaraan, meskipun kita beda kamar namun tetap berupaya untuk menjaga rumah ini tetap utuh,” pungkasnya.( jh/PKP)

Baca juga