HEADLINE

Tinjau Kualitas Pelayanan Publik , Penjabat Wali Kota Kupang Mulai Berkantor di Kelurahan

 

KOTA KUPANG;Jejakhukumindonesia.com, Selain untuk mendengar langsung masukan dan aspirasi warga juga ingin melihat dari dekat kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan demi kemajuan Kota Kupang yang lebih baik, tepat di minggu kedua pasca dilantik, Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, turun langsung berkantor di kelurahan, menemui para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda di masing-masing kelurahan. Kelurahan pertama yang dikunjunginya adalah Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Senin (5/9). Turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jeffry E. Pelt, SH, sejumlah pimpinan perangkat daerah Lingkup Kota Kupang, Camat Kelapa Lima, Lurah Lasiana beserta jajarannya. 

Dalam arahannya, Penjabat Wali Kota kembali menegaskan tekadnya untuk menjadikan Kota Kupang bebas dari sampah plastik dan jadi kota terbersih di Indonesia dalam waktu 1 tahun. Untuk itu menurutnya perlu ada kerja kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk RT, RW dan tokoh masyarakat serta pemuda setempat. Diakuinya selama ini masing-masing pihak masih bekerja secara parsial. Untuk itu pada kesempatannya berkantor di kelurahan dia ingin mendengarkan langsung masukan dari para tokoh dan warga untuk dicatat, dirumuskan dan ditindaklanjuti segera oleh perangkat daerah terkait. 

Tokoh masyarakat  Kelurahan Lasiana, Absalom Sine yang hadir dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungan penuh atas upaya menjadikan Kota Kupang bersih dari sampah plastik. Senada dengan Penjabat, mantan Direktur Bank NTT itu mengakui pentingnya melibatkan semua elemen untuk mensukseskan program ini. Dia juga minta Pemerintah Kota Kupang untuk lebih gencar lagi mensosialisaikan  peraturan daerah, peraturan Wali Kota ataupun  imbauan yang mengatur tentang tata kelola sampah yang baik. 

"Diakuinya persoalan sampah yang tidak kunjung dapat diselesaikan juga disebabkan oleh perilaku warga yang tidak tertib. Oleh karena itu dalam peraturan yang dikeluarkan sanksi tegas yang dapat menimbulkan efek jera. Selain menyorot soal kebersihan, Absalom juga minta Pemkot Kupang untuk segera memperbaiki lampu-lampu jalan di wilayah mereka yang sejak beberapa waktu lalu mati karena pekerjaan jaringan listrik dan internet. 

Dukungan atas upaya penanganan sampah juga disampaikan oleh Ody Mesakh, perwakilan kaum muda dan pelaku usaha di Pantai Lasiana. Menurutnya Pemerintah Kota Kupang perlu menempatkan minimal satu unit kontainer sampah di kawasan wisata Pantai Lasiana, agar para pengunjung dan pelaku usaha di lokasi tersebut tidak membuang sampah di sembarang tempat. Pada kesempatan yang sama, Ody yang mewakili pemuda Kelurahan Lasiana meminta dukungan Penjabat Wali Kota Kupang atas proposal mereka kepada Pemerintah Provinsi NTT, untuk bisa mengelola kawasan wisata Lasiana. Karena menurutnya selama ini pemuda Lasiana cenderung menjadi tamu di wilayahnya sendiri, karena kawasan tersebut dikelola oleh orang luar. 

Menanggapi aspirasi tersebut, Penjabat Wali Kota memastikan akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti. Usai berdialog dengan para tokoh dan perwakilan warga, Penjabat Wali Kota bersama seluruh peserta pertemuan berkesempatan untuk kerja bakti bersama,  memungut sampah plastik di sepanjang jalan Timor Raya yang masuk dalam wilayah Kelurahan Lasiana.( jh/PKP)

Baca juga