- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
HEADLINE
Anggota DPRD kabupaten Kupang Periode 2024 -2029 Resmi dilantik Oleh Ketua Pengadilan Oelamasi
KERJA SAMA BANK NTT DAN BANK DKI SUDAH SESUAI PERATURAN OJK TENTANG PENYERTAAN MODAL
TAMBOLAKA;Jejakhukumindonesia.com, Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Bank NTT sebagai Bank
Pembangunan Daerah yang turut berkontribusi dalam mendorong perekonomian daerah
melalui berbagai layanan perbankan. Bahkan berdasarkan catatannya, OJK
menemukan sampai dengan posisi Oktober 2022 volume usaha Bank NTT telah
menunjukkan pertumbuhan secara year to date
sebesar Rp1,20 triliun (7,60%) yang didorong oleh peningkatan penyaluran kredit
sebesar Rp466,88 miliar (4,18%) serta peningkatan penghimpunan dana sebesar
Rp931,75 miliar (7,45%).
“Pencapaian yang baik tersebut kami
harapkan dapat berlanjut di tahun 2023 sehingga Bank NTT mampu menjadi
katalisator pemulihan ekonomi NTT dan meningkatkan peran dalam menjalankan
fungsi intermediasi melalui penyediaan fasilitas pendanaan bagi masyarakat,”demikian
penegasan Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu, dalam sambutannya saat Rapat Kerja
Gubernur bersama Forkopimda dan seluruh kepala daerah se-NTT, di Desa Hameli
Ate, Kecamatan Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya, Selasa (20/12) siang.
Untuk diketahui, hadir Gubernur NTT Viktor
Bungtilu Laiskodat, Wagub Josef Nae Soi, Kapolda NTT, Irjen Pol Johny Asadoma,
Danlanud El Tari Kupang, Marsma TNI Aldrin Petrus Mongan, Kasrem 161/Wira Sakti
Kupang, Kol Inf Simon Petrus Kamlasi, serta seluruh bupati, dereksi dan
komisaris Bank NTT serta setidaknya ratusan undangan. Hadir juga kepala Kantor
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja serta pejabat
dari Kejaksaan Tinggi NTT dan juga perwira Lantamal VII Kupang.
Masih dalam sambutannya, Japarmen
menegaskan, tantangan di industri perbankan yang semakin beragam di masa yang
akan datang telah mendorong Otoritas Jasa Keuangan untuk menerbitkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Penerbitan ketentuan tersebut diharapkan dapat memperkuat industri perbankan
dalam menghadapi dinamika perekonomian serta teknolopgi informasi melalui
penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri sehingga dapat mendukung
stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Melalui ketentuan tersebut, OJK turut
menetapkan jumlah modal inti minimum Bank Pembangunan Daerah yaitu sebesar Rp3
triliun yang perlu dipenuhi paling lambat pada tahun 2024. Selain melalui
setoran modal oleh pemegang saham, OJK memberikan peluang kolaborasi yang dapat
dilakukan antar Bank Umum maupun Bank Pembangunan Daerah melalui skema pembentukan
Kelompok Usaha Bank (KUB).”
Dan menurutnya, pembentukan KUB menjadi
langkah strategis yang diambil oleh Bank NTT dalam pemenuhan persyaratan modal
inti, yang pada kesempatan kali ini akan diwujudkan melalui penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Bank DKI.
Pemenuhan modal inti melalui skema KUB
tentunya akan memperkuat modal inti Bank NTT yang sampai dengan posisi November
2022 masih tercatat di bawah Rp3 triliun yaitu sebesar Rp2,30 triliun sehingga
dapat mendukung realisasi beragam rencana strategis maupun realisasi target bisnis
baik dalam strategi digitalisasi, pengembangan teknologi informasi, penyaluran
kredit, dan perbaikan proses bisnis di seluruh lini operasional Bank NTT.
Pembentukan KUB tentunya tidak hanya
bertujuan sebagai pemenuhan ketentuan modal inti minimum. KUB dapat menjadi
sarana “transfer knowledge” dan “transfer experience” serta membuka
peluang bagi Bank NTT untuk bersinergi dengan Bank DKI, utamanya mengenai
peningkatan layanan kepada masyarakat, transformasi digitalisasi, perbaikan
penerapan Good Corporate Governance, maupun kerjasama lainnya yang dapat meningkatkan
efisiensi bagi operasional perbankan.
Japarmen memberi contoh, dari sisi
internal, kolaborasi dapat dilakukan pada proses bisnis dan pengembangan sumber
daya manusia, baik pada penerapan Key Performance
Indicator (KPI), capacity building
yang berkelanjutan, serta penerapan strategi anti fraud. Langkah sinergis
tersebut diharapkan mampu membentuk SDM Bank NTT yang kompeten, inovatif, dan berintegritas.
Apalagi ,mengingat 2 tahun terakhir,
pengembangan produk dan aktivitas baru Bank NTT sangat dominan di bidang TI,
maka kolaborasi dengan Bank DKI juga dapat dapat diwujudkan dengan pengembangan
digitalisasi pada produk dan layanan perbankan. Kami berharap pengembangan
digitalisasi tersebut dapat turut berperan dalam modernisasi proses pembangunan
di Provinsi NTT, sejalan dengan tema HUT Provinsi NTT pada kali ini.
Tak hanya itu melainkan pengembangan produk perbankan khususnya kredit, diharapkan oleh OJK dapat mendorong pertumbuhan kredit Bank NTT di masa yang akan datang, mengingat realisasi kredit s.d. posisi Oktober 2022 (year to date) baru tercapai sebesar 4,18% apabila dibandingkan dengan pertumbuhan kredit Bank DKI yang dapat mencapai 22,59%.
“Terakhir, Bank NTT dapat berkolaborasi dengan Bank DKI untuk mendukung langkah strategis menuju Bank Devisa yang telah ditargetkan dapat tercapai di tahun 2023.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan
layanan perbankan devisa yang optimal dan tidak terbatas pada layanan valuta
asing sehingga terbentuk ekosistem bisnis yang berkelanjutan tanpa melupakan
potensi efisiensi biaya yang dapat dilakukan melalui sinergi dalam Kelompok
Usaha Bank,”ungkap Japarmen Manalu sembari menambahkan OJK terus menekankan
kepada seluruh jajaran manajemen Bank NTT pentingnya penerapan manajemen risiko
dalam berbagai pelaksanaan rencana strategis menjaga rating tingkat kesehatan
dan profil risiko yang sudah cukup baik. OJK mengajak seluruh elemen yang ada
di Bank NTT untuk sama-sama berkomitmen menegakkan integritas dan kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan yang ada sehingga Bank NTT bisa terus
tumbuh berkelanjutan.
Untuk diketahui, saat itu juga dilakukan
penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu
Kaho dengan Direktur Kredit Komersial dan Kelembagaan Bank Bank DKI, Herry
Djufraini tentang Kelompok Usaha Bank (KUB). Momen ini disaksikan Gubernur NTT dan
seluruh Forkopimda dan kepala daerah. (jh/HUMAS BANK NTT )