HEADLINE

Usai Sidak di Polsek Kupang Tengah dan Polsek Kupang Timur, Ini Pesan Kabid Propam Polda NTT

KOTA KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Guna memastikan Direktif Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum., dilaksanakan dengan baik. Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol.Dr.Dominicus S.Yempormase M.H., lakukan sidak di sejumlah Polsek di wilayah hukum Polresta Kupang Kota dan Polres Kupang, Pada Selasa, (20/12/2022).


Hal itu nampak dalam pantauan awak media hingga Pukul 23.20 saat petinggi Polda NTT tersebut memantau secara langsung pelayanan secara langsung di Polsek Kupang Timur dan Polsek Kupang Tengah, di Kabupaten Kupang.


Dalam sidak itu, Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol. Dr. Dominicus S. Yempormase melakukan wawancara dengan salah satu warga a.n.Thomas Alva Aquino yang kebetulan melapor kehilangan Kartu NPWP ke Polsek kupang Tengah.


Kepada wartawan Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol.Dr.Dominicus S.Yempormase M.H., mengatakan bahwa,


"Sidak ini dilakukan untuk memastikan direktif Kapolda NTT dilaksanakan dengan baik, guna memberikan pelayanan prima (pelayanan terbaik) kepada masyarakat." Ujar Pria berdarah Ambon tersebut

Selain itu dirinya juga mengingatkan agar anggota terus meningkatkan pelayanan serta hindari pungli,


"Pesan saya kepada kita semua agar tetap meningkatkan pelayanan terbaik buat masyarakat dan menghindari pungli terhadap masyaraka, selalu siaga dalam melaksanakan piket jaga. Saya ucapkan terimakasih kepada semua anggota yang sedang melaksanakan piket dengan baik, tetap semangat dalam melayani masyarakat."  Pungkasny. (*Tim)

Baca juga