HEADLINE

ANGGOTA DPRD KOTA KUPANG DOMINGGUS KALEHIA FRAKSI HANURA PERJUANGKAN NASIB JALAN OE'EKAM

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Anggota Dprd kota kupang Dominggus Kalehia dari Fraksi Hanura Siap perjuangkan jalan oe'ekam di wilayah RT 07 dan RT 08,RW 003 Kelurahan Sikumana yang sampai saat ini kondisi jalan tersebut rusak parah,dan pengendara sepeda motor  yang melintasi jalan seringkali jatuh


Untuk itu Warga yang selalu melintasi Jalan Oe’ekam, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, boleh bergembira.


Kondisi jalan yang rusak parah sepanjang kurang lebih 200 meter yang ada di wilayah itu akan segera diperbaiki Tahun ini.


Anggota Komisi 3 DPRD Kota Kupang dari Partai Hanura, Dominggus Kalehia, SH, mengatakan, anggaran perbaikan jalan Oe’ekam telah ditetapkan dalam APBD Kota Kupang untuk tahun 2023

“Jalan Oe’ekam ini memang sudah beberapa tahun terakhir mengalami kerusakan berat. Saya sebagai wakil rakyat dari Dapil Maulafa, merasa berkewajiban untuk memperjuangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya.


Ia mengatakan, setelah berkomunikasi dan berjuang di lembaga DPRD, akhirnya Aspirasi masyarakat itu bisa terjawab.


“Kita bersyukur dalam Anggaran tahun 2023 ini Aspirasi masyarakat itu sudah terjawab dan akan dikerjakan di tahun ini juga,” imbuhnya.


Lanjutnya lagi Anggota Dprd kota kupang Dominggus Kalehia berharap, Pemerintah Kota Kupang dan Dinas terkait bisa melakukan pemetaan.


“ ke depannya Pemerintah Kota Kupang harus bisa lebih memperhatikan lagi soal pemerataan pembangunan terutama di daerah pesisir. Bagaimanapun, kami yang di daerah pesisir ini, khususnya di Kecamatan Maulafa masih merasa ada kesenjangan karena kami merasa pembangunan belum merata,” ujarnya

Dominggus berjanji akan terus memperjuangkan Aspirasi masyarakat, terutama dari daerah pemilihannya di Dapil kecamatan maulafa kota kupang 


“Posisi saya berada di Komisi 3 DPRD Kota Kupang, yang juga berhubungan dengan infrastruktur jalan, sehingga saya berjuang untuk perbaikan jalan tersebut. ” pungkasnya.(tim)

Baca juga