HEADLINE

Daftarkan 35 Caleg, Partai Demokrat Target Raih 6 Kursi di Kabupaten Kupang Pada Pemilu 2024

Oelamasi;Jejakhukumindonesia.com,Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Neil Rondo memimpin langsung pendaftara Calon Legislaltif (Caleg) dari Partai Demokrat di KPU Kabupaten Kupang, Minggu (14/5/2023).


Dalam kesempatan tersebut, hadir sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat NTT, Bobby Pakh , Marthen Kaseh dan Ekka Kalelena. Moment mendaftar, Partai bernomor 14 berlambang mercy tampil beda dan menarik perhatian menyambut pesta demokrasi 2024 mendatang.


Dalam sambutannya, Ketua DPC Partai Demokrat, Winston Rondo menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat oleh KPU Kabupaten Kupang dan Bawaslu kepada Partai Demokrat.


Lanjutnya, alasan Partai Demokrat memilih mendaftar pada tanggal 14, sesuai nomor urut Partai Demokrat, "Pendaftaran Partai Demokrat dilakukan pada tanggal 14 pukul 14 kiranya pada Pemilu 2024  pada 14 Februari 2024 Partai Demokrat memperoleh enam kursi di lembaga legislatif nantinya, " kata Winston.


Menurut mantan anggota DPRD Provinsi NTT 2014-2019 ini, selama Pemilu 19 tahun, Partai Demokrat selalu meraih 4 kursi, oleh karena itu tahun 2024 saatnya Partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono ini naik kelas dan bangkit lalu memberikan tempat di hati rakyat, guna memperoleh 6 kursi dengan melakukan konsolidasi dan gotong royong. 


"Sejak Pemilu langsung, Demokrat Kabupaten Kupang menyumbang 4 Kursi di DPRD Kabupaten, kali ini kami target 6 kursi. kami sudah bosan dengan 4 kursi," tegas Winston Rondo memberi semangat

Pada momentum pendaftaran tersebut, Partai Demokrat menampilkan berbagai atraksi unik dengan beragama busana adat dan budaya untuk menarik minat dalam menaikan elektabilitas partai politik. 


Partai tersebut diiringi gong atraksi tarian serta foti dari para bacaleg yang ditampilkan mulai dari para Caleg Kabupaten Kupang, Caleg DPR RI Bobby Pakh hingga ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Rondo.


Kehadiran Partai Demokrat mendaftar ke KPU Kabupaten Kupang dipimpin oleh Ketua DPC Kabupaten Kupang dikalungi selendang  oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang. (*)

Baca juga