Advertisement
·
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama Kupang menggelar kegiatan Business Development Services
(BDS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Kamis (25/5/2023). Kegiatan
tersebut dilaksanakan secara luring di Aula Gedung Keuangan Negara Kupang.
Kegiatan yang
diselenggarakan mulai pukul 14.00 WITA ini, dihadiri lebih dari 100 UMKM yang
tergabung dalam UMKM binaan Bank Mandiri, Kontak Kerukunan Sosial (K2S) Keluarga
Jawa Kupang, UMKM binaan Kementerian Keuangan di wilayah Kupang dan peserta
UMKM yang mendaftar secara mandiri melalui media sosial KPP Pratama Kupang.
Kegiatan ini
merupakan salah satu bentuk sinergi unit vertikal Kementerian Keuangan yang
terdiri dari KPP Pratama Kupang, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Kupang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean
C Kupang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, dan Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam
Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui Program UMKM Kemenkeu Satu.
Adapun kegiatan BDS
tahun ini mengusung tema “Bersama Kemenkeu, UMKM Nusa Tenggara Timur Makin
Maju”.
Kepala KPP
Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, dalam sambutannya menyampaikan
bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada pelaku UMKM terkait
regulasi, kualitas produk, modal, dan pemasaran sehingga dapat meningkatkan produktivitas
para pelaku UMKM.
“Diharapkan
kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi para pelaku UMKM sehingga dapat
berdampak meningkatnya omset penjualan,” jelas Ayu.
Selain itu, Ayu
juga mengungkapkan bahwa program BDS ini merupakan wadah untuk memberikan
pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM dalam pengembangan usahanya
secara berkesinambungan serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran
(awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap
pajak.
KPP Pratama
Kupang menggandeng beberapa narasumber yaitu dari Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur, La Moringa, Bank
Mandiri, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang
Pada sesi
pemaparan materi, dibawakan materi terkait Perseroan Perorangan oleh Erni Mamo
Li, S.H., M.Hum. selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah
Kemenkumham NTT, selanjutnya materi terkait Nomor Induk Berusaha (NIB) yang
disampaikan oleh Penina N.A. Lauata, SSTP, MM, Penata Perizinan Ahli Madya pada
DPMPTSP Kota Kupang, dan dilanjutkan oleh dr. Andree Hartanto, Sp.OG selaku CEO
La Moringa Indonesia tentang kewirausahaan dan motivasi.
“Kita sebagai
wirausaha harus melihat sesuatu memakai kacamata entrepreneur. Semua hal bisa
menjadi produk yang memiliki nilai jual tinggi jika kita dapat mengolah,
mengemas, dan memasarkan produk tersebut dengan baik,” tutur Andree.
Selain itu, Zuzy
Popyani, Micro Banking Cluster Manager PT Bank Mandiri Area Kupang turut
menyampikan materi tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan materi terakhir tentang
Lelang UMKM oleh Asmatriadi Anwar, Fungsional Pelelang KPKNL Kupang.
Pada acara BDS
tersebut KPP Pratama Kupang juga menyampaikan informasi sekaligus mengajak
peserta untuk dapat bergabung dalam Program Lopo UMKM KPP Pratama Kupang yang
telah berjalan selama kurang lebih satu tahun. Saat ini, produk-produk dari
UMKM yang telah bergabung dengan Lopo UMKM dipajang di Tempat Pelayanan Terpadu
KPP Pratama Kupang dan dapat diakses oleh masyarakat secara daring melalui
Situs Layanan Online Satu Pintu KPP Pratana Kupang pada laman
instabio.cc/pajakkupang.
UMKM yang
bergabung pada program ini akan memperoleh sejumlah fasilitas seperti promosi
produk secara luring dan daring, akses memperoleh informasi kegiatan sharing
session yang diadakan KPP Pratama Kupang, kerja sama pada kegiatan-kegiatan KPP
Pratama Kupang, menjadi Wajib Pajak role model, hingga fasilitas lainnya untuk
mendukung kemudahan usaha UMKM.
“Program Lopo
UMKM, kegiatan BDS, dan kegiatan lain nantinya yang melibatkan pelaku UMKM merupakan wujud komitmen KPP Pratama Kupang
dan bentuk dukungan nyata kepada pelaku UMKM selaku penggerak ekonomi nasional
agar terus mengembangkan usahanya,” ujar Ayu
Selain itu, pada
kegiatan BDS ini, Ayu turut mensosialisasikan upaya KPP Pratama Kupang dalam
membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(ZI-WBBM). Ayu menuturkan upaya tersebut bertujuan untuk mempercepat road map
reformasi birokrasi.
“Kami
berkomitmen mencapai tujuan ini melalui pencegahan korupsi dan pengingkatan
kualitas pelayanan publik,” ungkap Ayu.
Ayu pun turut
meminta dukungan dan kerja sama dari para peserta, para Wajib Pajak, seluruh
stakeholder KPP Pratama Kupang untuk membantu KPP Pratama Kupang mewujudkan
Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.(*)