HEADLINE

PENJABAT WALI KOTA KUPANG RESMIKAN TAMAN PRAKTEK LALU LINTAS POLRESTA KUPANG KOTA

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH menghadiri Acara Peresmian Taman Praktek Lalu Lintas Polresta Kupang Kota, Selasa (16/5) pagi di Alun-Alun Kota Kupang, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.


Taman Praktek Lalu Lintas Polresta Kupang Kota merupakan hasil inisiatif Kepolisian Resor Kota Kupang Kota bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang guna membantu warga yang akan mengurus SIM C, dapat memanfaatkan Taman Praktek Lalu Lintas tersebut untuk berlatih mengemudi kendaraan roda 2 sebelum melakukan registrasi SIM C.


Penjabat Wali Kota mengucapkan terimakasih atas inisiatif Kapolresta Kupang Kota untuk membantu warga yang ingin mengurus SIM C, sekaligus membangun pola pikir aman berkendara bagi warga melalui adanya taman praktek lalu lintas tersebut. 


George juga mengingatkan kepada masyarakat dan komunitas ojek yang juga diundang hadir dalam acara tersebut agar selalu tertib dalam berlalu lintas, termasuk mematuhi ketentuan saat berkendara demi keselamatan, seperti wajib menggunakan helm. "Helm digunakan bukan karena saudara takut ditilang, namun untuk mengurangi risiko cedera serius jika terjadi kecelakaan, bukan berarti kita minta celaka tapi kita semua harus ingat bahwa kecelakaan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja pada siapa saja," ujar George. 


Kapolresta Kombes. Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.I.K., S.H., M.H., juga mengatakan bahwa pelatihan berkendara bertujuan untuk melatih kelihaian dan refleks pengendara motor untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Jika pengendaranya lihai, maka kecelakaan bisa dihindari atau jika tidak dapat dihindari maka bisa menghindari luka serius,” ucapnya

Peresmian sekaligus launching Taman Praktek Lalu Lintas ini juga diramaikan oleh komunitas ojek online dan ojek offline pangkalan yang langsung didaulat untuk mengikuti demonstrasi latihan berkendara. 


Turut hadir, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, Kompol Imanuel Zacharias dan Kepala UPTD Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Theresia Maria Inacio, AMD.(jrd)

Baca juga