HEADLINE

PENJABAT WALI KOTA KUPANG SERAHKAN BANTUAN 18 RUMAH LAYAK HUNI PT. SMF BAGI WARGA OESAPA

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., menghadiri acara serah terima 18 rumah layak huni dana bantuan lingkungan PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) bagi warga Kelurahan Oesapa oleh pihak Badan Kewaspadaan Masyarakat (BKM) Pelangi Kasih di Rumah Bapak Abraham Kolloh, Jl. Damai 3, RT.27/RW.10 Kelurahan Oesapa, Rabu (20/12). 


Turut hadir Penjabat Sekda Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP., M.Si., Direktur Keuangan dan Operasional PT. SMF (Persero), Bonai Subiakto, Para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Bank NTT Kantor Cabang Utama Kupang dan Pimpinan Cabang Pembantu Kantor Wali Kota, Camat Kelapa Lima, Lurah Oesapa, Lurah Oesapa Barat, Koordinator BKM Pelangi Kasih serta warga penerima bantuan.


Mengawali sambutannya Penjabat Wali Kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT. SMF (Persero) sebuah BUMN dibawah Kementerian Keuangan yang telah memiliki kepedulian untuk membantu Pemerintah Kota Kupang dalam pendanaan infrastruktur perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan di Kota Kupang, khususnya di Kelurahan Oesapa


“Terima Kasih untuk 18 unit rumah yang sudah selesai dibangun dan kini siap ditempati. Rumah ini merupakan kado Natal yang istimewa dari PT. SMF bagi 18 keluarga penerima manfaat. Kami percaya bantuan rumah ini sangat bermanfaat bagi warga Kota Kupang yang selama ini belum dapat memiliki hunian yang layak karena keterbatasan ekonomi. Terima kasih juga atas bantuan sembako dari PT. SMF bagi masyarakat berpenghasilan rendah terdampak kemiskinan ekstrim di wilayah Kelurahan Oesapa,” ungkapnya.


Dijelaskannya Pemerintah Kota Kupang baru saja menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahap I. Dokumen ini merupakan alat bagi Pemerintah untuk mengatur dan mengarahkan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, juga merupakan acuan bagi seluruh pelaku pembangunan dalam mendukung program pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di daerah ini. 


Diakui Fahren untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, namun butuh dukungan dari banyak pihak, baik dari pemerintah pusat, BUMN seperti yang dilakukan oleh PT. SMF pada hari ini maupun sektor swasta yang memiliki kepedulian. Menurutnya masih cukup banyak warga kurang mampu di Kota Kupang yang membutuhkan uluran tangan dan bantuan untuk  membangun rumah yang layak huni, namun belum terjangkau bantuan pemerintah.


Direktur Keuangan dan Operasional PT. SMF (Persero), Bonai Subiakto, menyampaikan bahwa Kota Kupang adalah kota ke 18 di Indonesia yang mendapatkan bantuan rumah layak huni garapan PT. SMF dan total saat ini sudah 488 unit rumah yang direnovasi menjadi rumah layak huni di seluruh Indonesia.


“Rumah adalah sumber utama kesejahteraan sebuah keluarga, oleh karena itu harapannya ketika sebuah rumah menjadi layak huni, maka keluarga yang tinggal di dalamnya bisa lebih sejahtera serta meningkatkan produktivitas dari masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam menekan kemiskinan ekstrim,” ujar Bonai.


Penyerahan kemudian ditandai dengan penyerahan kunci secara simbolis yang diterima oleh salah satu warga RT 27 RW 10 Kelurahan Oesapa penerima bantuan rumah atas nama Chamelia Bate. Acara dilanjutkan dengan pengguntingan pita, pemasangan plakat pada salah satu rumah oleh Penjabat Wali Kota dan peninjauan ke 18 rumah layak huni bantuan PT SMF.


Dalam kesempatan sebelumnya, Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKP, Daud N. Nafi, S.STP., M.M menjelaskan bahwa metodologi dalam tahapan seleksi penerima bantuan meliputi seleksi penerima manfaat dimana Dinas PRKP Kota Kupang dibantu tim KOTAKU yang masa kerjanya baru berakhir pada 1 Juli 2023 yang lalu untuk mengidentifikasi, memilih, dan menyeleksi calon penerima manfaat yang memenuhi kriteria sebagaimana yang telah ditetapkan oleh PT. SMF. Selanjutnya verifikasi data dimana petugas dari PT. SMF turun ke lapangan secara langsung untuk melakukan verifikasi data dan kesesuaian faktual. Kemudian dilakukan perencanaan dan pelaksanaan mencakup pengawasan pembangunan dilaksanakan oleh konsultan-konsultan teknik yang sudah terpercaya, dan tahapan Pengelolaan keuangan proyek, dimana Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Pelangi Kasih Kelurahan Oesapa akan mengawasi dan mengelola keuangan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan pada akhirnya akan diaudit.


Menurut Daud sebanyak 18 rumah layak huni yang dibangun sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat yang signifikan setelah memiliki tempat tinggal yang aman, nyaman dan layak. Selanjutnya, melalui keterlibatan BKM dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan pembangunan, diharapkan masyarakat setempat akan semakin terlibat dalam proses pembangunan dan perawatan rumah.(chr)

Baca juga