HEADLINE

Danrem 161/WS, Kapolda NTT dan Forkopimda NTT pantau sejumlah TPS di Kota Kupang.

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, S.H., M.M., Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., bersama Unsur Forkopimda NTT memantau pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa titik di Kota Kupang, Rabu (14/02/2024)


Beberapa TPS diantaranya yakni, di TPS 07 yang bertempat di Jln. Alfons Nisnoni, RT 09, RW 03, Kel. Airnona, Kec. Kota Raja, Kota Kupang, di lanjutkan ke TPS 06 Jln. Amabi RT 07 RW 03 Kelurahan Oepura kota Kupang, kemudian di TPS 12 JLn. Sikib Kelurahan Fatukoa Kec. Maulafa Kota Kupang, lanjut di TPS 03, 07 dan 08 Alak Jln. Yos Sudarso Kelurahan Alak Kecamatan Alak RT, 19 RW, 02 Kota Kupang, TPS 03 di JL. Pahlawan RT,03 RW 01 Kel. Nunbaun Sabu Kec Alak.


Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., menuturkan bahwa, Kegiatan peninjauan dan pemantauan ini adalah untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 aman, damai dan lancar.


"Harapan kita partisipasi masyarakat sebanyak banyaknya bisa hadir di TPS. Jangan ada merasa khawatir dan takut. Ini pesta demokrasi 5 tahun sekali, Masyarakat suaranya sangat berharga bagi bangsa ini," harap Irjen Pol Daniel.


Adapun unsur Forkopimda NTT yang ikut dalam kegiatan ini, Danrem 161/WS, Danlantamal VII Kupang, Danlanud El Tari Kupang, Wakapoldan NTT, Kasiops Kasrem 161/Wira Sakti, Perwakilan Bin NTT dan unsur pejabat utama dari Polda NTT dan TNI, AD, AU, AL.( *Penrem*)

Baca juga