HEADLINE

TIM OMBUDSMAN NTT MENGHADIRI RAPAT KERJA BIDANG REFORMASI BIROKRASI POLDA NTT

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Tim Pencegahan Ombudsman NTT menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Bidang Reformasi Birokrasi Polri (RBP) T.A. 2024 di Mapolda NTT. kamis,7/3/2024)


Kegiatan rapat kerja ini dibuka oleh Karo rena Polda NTT Kombes pol.R. Dadik Junaedi Supri Hartono dan dihadiri para peserta dari Kabagren Polres/Ta dan Operator serta Kasubbagrenmin dan operator.  


Sagita Mutiara Sari, asisten pencegahan Ombudsman NTT menjadi salah satu Narasumber dalam kegiatan tersebut bersama narasumber dari KPPN Kupang, Edy Suwignyo. 


Sagita Mutiara Sari dalam paparan materinya menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) merupakan upaya sistematis, terpadu dan komprehensif untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) yang meliputi area Manajemen Perubahan, Manajemen SDM, Ketatalaksanaan, Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan pelayanan public. Pelaksanaan RB perlu dilaksanakan secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. 


"Lebih lanjut Sagita menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Perpres Stranas PK) menegaskan bahwa salah satu sub aksi pada sektor penegakan hukum dan Reformasi Birokrasi adalah tentang pembangunan Zona Integritas. Karena itu Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan. "pungkas sagita


Karena itu kami menyambut gembira tekad dan keinginan kuat jajaran Polda NTT untuk   membangun  Zona  Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kerjanya. Pada kesempatan tersebut, Sagita menyampaikan pula hasil penilaian Ombudsman RI terkait penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di lingkungan Polda NTT khususnya pada unit layanan Satlantas, Intelkam dan SPKT. :urainya 


Hasil penilaian tersebut sebelumnya telah disampaikan ke seluruh Polres guna dilakukan langkah-langkah perbaikan khususnya pada dimensi penilaian yang mendapat score rendah. Terima kasih kepada Karo Rena Polda NTT atas undangan dan diskusi ini. Semoga bermanfaat bagi Polda NTT dan jajaran.((*/jhi)



Baca juga