HEADLINE

TIM OMBUDSMAN RI PERWAKILAN NTT HADIRI UNDANGAN RAPAT KOORDINASI BERSAMA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KUPANG

Oelamasi;Jejakhukumindonesia.com,Tim Ombudsman NTT melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang bertempat di ruang rapat dinas pendidikan Selasa ,19/3/24)

 

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Eliaser Teuf, Sekretaris Dinas Pendidikan, kepala bidang, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kupang  dan staf. 


Rapat Koordinasi tersebut berlangsung dengan dua agenda yang dibahas antara lain, 

pertama; penyampaian hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dinas pendidikan Kabupaten Kupang  tahun 2023. 


Kedua; internalisasi dimensi, variabel dan indikator penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Khusus penilaian 5 perangkat daerah di kabupaten Kupang tahun 2023, score dinas pendidikan adalah terendah dari perangkat daerah lain seperti dinas kesehatan, dinas Penanaman Modal dan PTSP, dinas sosial dan dinas dukcapil. Karena itu dibutuhkan komitmen untuk meningkatkan score dengan memenuhi seluruh  instrumen penilaian. 


Untuk itu dinas pendidikan menyambut positif dan  menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki layanan tahun ini. 


Kadis pendidikan menginstruksikan sekretaris dinas untuk memenuhi score indikator yang rendah paling lambat pada akhir April 2024 sebelum tim ombudsman melakukan penilaian. 


Selanjutnya koordinasi perbaikan instrumen dilakukan bersama sekretaris dinas Bagian organisasi selanjutnya akan melakukan pra evaluasi sebelum penilaian berlangsung. "ungkap kadis eliaser


 Kami menyampaikan terima kasih atas rapat koordinasi ini dan berharap perbaikan layanan dinas pendidikan bisa mendongkrak score penilaian kabupaten Kupang secara keseluruhan yang tahun lalu masih berada di zona kuning, tingkat kepatuhan sedang." harap ombudsman (*/jhi)

Baca juga