HEADLINE

Usai Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Kupang Oleh Pj.Gubernur NTT,Alex Lumba Beri Warning Terhadap ASN Lingkup Pemkab Kupang

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Usai dilantik sebagai Penjabat(Pj) Bupati Kupang oleh Pj. Gubernur NTT, Ayodhia Kalake di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT pada Minggu, 7 April 2024, Alexon Lumba langsung memberikan peringatan keras atau warning terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten(Pemkab)  Kupang.


Warning yang diberikan Pj. Bupati Kupang, Alexon Lumba terhadap para ASN yakni harus menjaga netralitas jelang Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Kupang. Dengan tegas, dirinya  juga mengatakan sesuai dengan regulasi, ASN tidak boleh terlibat politik praktis.


Dijelaskan, sesuai arahan yang disampaikan oleh Pj. Gubernur NTT, Ayodhia Kalake terhadap dirinya. “Saya mendengar dari bapak Pj. Gubernur, arahan maupun dalam keputusan menteri itu ada beberapa tugas yang harus saya kerjakan, diantaranya adalah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kupang.” Ungkap Alexon 


Selain arahan dari Pj. Gubernur NTT, Alexon Lumba menyebut bahwa Ia  juga mendengar langsung dari Mantan Bupati Kupang, Korinus Masneno dan Mantan Wabup, Jerry Manafe terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kupang.


"Saya tegaskan mulai dari pimpinan perangkat daerah sampai dengan tingkat staf, tidak ada yang terlibat dalam politik praktis," ujar Alexon Lumba.


Mantan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT menegaskan, ASN harus kerja secara baik demi  membangun masyarakat di Kabupaten Kupang. 


Dia juga katakan, jika terdapat ASN yang terlibat politik secara praktis maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-undang(UU) yang berlaku. “Jika sampai ada hal-hal seperti itu dan ditemukan bukti, aturan kepegawaian akan berlaku.” Tegasnya 


ASN dilarang untuk mengurus politik apalagi terlibat secara langsung. “Siapapun yang mencalonkan diri untuk menjadi bupati dan wakil bupati Kupang itu adalah putra-putra terbaik Kabupaten Kupang,” Imbuhnya 


Selain melarang para ASN terkait politik praktis, Ia juga menyebutkan beberapa tugas  yang harus di kerjakan diantaranya menekan angka prevalensi stunting, kemiskinan ekstrim di wilayah Kabupaten Kupang. 


“Persoalan prevalensi stunting Kabupaten Kupang dan presentasinya kita bisa lihat bersama, tetapi tidak perlu sampaikan di sini. Ini menjadi beban yang harus kita jalani bersama, selama saya menjadi pejabat Bupati Kupang sampai dengan bupati dan wakil bupati definitif,” Ungkapnya.(*)

Baca juga