- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Ombudsman NTT Apresiasi Atas Tindak Lanjut Temuan Dugaan Pungli di Rutan Kupang Oleh kakanwil Hukum dan Ham
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Beberapa waktu lalu, Ombudsman telah menyampaikan hasil kunjungan dan testimoni warga binaan Rutan Kelas II B Kupang kepada Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT dan Kadiv Pemasyarakatan.
Testimoni itu antara lain terkait sejumlah pungutan dan layanan lain oleh petugas Rutan kepada warga binaan.
Atas informasi pungutan tersebut, Kakanwil Hukum dan HAM melakukan kunjungan ke Rutan dan Lapas dewasa Kupang guna mengkonfirmasi kebenaran testimoni warga binaan. "Ujar Ombudsman
"Selanjutnya telah dilakukan pemeriksaan internal kepada para petugas Rutan. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kewenangan Kakanwil Hukham, sejumlah pegawai Rutan dimutasi berdasarkan surat keputusan No 2459 tanggal 28 Mei 2024.
Atas tindakan tersebut, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas langkah cepat memperbaiki layanan melalui keputusan mutasi dan hukuman disiplin ASN lainnya. "Pungkasnya
Sebagai saksi pencanangan Zona Integritas (ZI) di seluruh satker Kanwil Hukham NTT termasuk Rutan dan Lapas, langkah tersebut kami pandang sebagai upaya menjaga Marwah Kementrian Hukham agar dipercaya publik. Keputusan tersebut menjadi langkah nyata keinginan Kanwil Hukum dan HAM memperbaiki layanan diseluruh UPT.
Terhadap penolakan para pegawai yang dimutasi, kami memandang bahwa mutasi pegawai adalah hal biasa dalam suatu organisasi dan menjadi kewenangan pimpinan. Karena itu sebagai ASN harus bisa bertugas di mana saja."tegasnya.(*)