HEADLINE

IKIF dan Masyarakat Desa Poto Tindaklanjuti Dugaan Pungli Oleh Kades Melalui Jalur Hukum

 

Oelamasi;Jejakhukumindonesia.com, ketua Umum Ikatan kaum intelektual Fatuleu,(IKIF), Asten A. Bait, menegaskan bahwa terkait dengan isu yang sementara beredar di Desa Poto, kecamatan Fatuleu Barat, kabupaten kupang. 


"Bahwa karna sudah sampai dengan hari ini, Sabtu 07 Juli 2024, sesuai dengan perjanjian camat Fatuleu Barat bahwa akan mengonfirmasi sekaligus memberikan kepastian hari dan tanggal penyelesaian masalah dugaan Pungutan liar oleh oknum kepala Desa."


Kami Bersama-sama dengan masyarakat akan menindaklanjuti ini secara Hukum, karna bagi kami masalah ini sudah kami mengonfirmasikan terlebih dahulu kepada camat namun tidak ada tindakan penyelesaian. 


Maka kami akan  bersama-sama dengan masyarakat menindaklanjuti hal tersebut, dan kemudian sesuai dengan klarifikasi Desa Poto di Pemberitaan sebelumnya bahwa masalah di Desa Poto, tidak hanya tentang sapi, namun ada beberapa indikasi masalah, seperti Seroja,dan dana Penjualan Sapi milik Pemerintah Desa. maka kami akan  menindaklanjuti secara bersamaan, sehingga secepatnya ada penyelesaian terhadap persoalan di tengah-tengah masyarakat Desa Poto, kecamatan Fatuleu Barat. "Ungkap Asten(*)

Baca juga